REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Adat Wilayah III Doberay Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, Mananwir Paul Finsen Mayor, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mencopot Kapolresta Sorong, Kombes Happy Perdana Yudianto. Hal itu menyusul kejadian salah ketik oleh personel Polresta Sorong terkait 'manusia Papua' menjadi 'manusia Purba'.
Paul memandang tindakan personel Polresta Sorong itu sudah menimbulkan gejolak di masyarakat. Dia khawatir dampaknya bisa menciptakan konflik sosial. "Segera copot Kapolresta Sorong karena anak buahnya telah melakukan tindakan rasisme dengan sebuah penulisan yang sangat tidak pantas," kata Paul dalam keterangannya di Jakarta pada Senin (14/8/2023).
Dia mensinyalir ada kesengajaan di balik kejadian itu. Adapun Polresta Sorong berdalih kejadian itu hanya 'salah ketik'. "Kami yakin ini bukan salah ketik, tetapi memang disengajakan. Purba dan Papua itu jauh sekali bedanya," ujar Paul.
Ketua DPP Alumni GMNI itu menyebutkan, saat ini, situasi di Kota Sorong bergejolak akibat kejadian salah ketik itu. Paul mendesak ada tindakan tegas dari pucuk pimpinan korps Bhayangkara.
"Yang begini tidak bisa ditoleransi. Baru 2019 lalu kita ini kerusuhan besar gara-gara rasisme. Tunjukkan bahwa Kapolri tegas untuk menertibkan anggota seperti ini," ujar Paul.
Apalagi, sambung dia, ada pernyataan Kapolresta Sorong yang dengan tegas menyampaikan jika ada kesalahan pada anak buah maka pemimpin akan bertanggung jawab. "Sekarang kita tagih prinsip ini ke beliau. Kita balikan saja," ujar Paul.
Dia pun mendorong agar pimpinan Polri bisa menggantinya dengan Kapolresta Sorong yang benar-benar memiliki kredibilitas dan memahami wilayah dengan baik. Paul tidak ingin kejadian seperti itu dibiarkan tanpa sanksi tegas. "Rasisme di Papua Barat ini sangat sensitif. Jadi jangan main-main di wilayah itu," ujar Paul.
Sebelumnya, Kasat Intelkam Polresta Kota Sorong mengeluarkan surat penolakan izin demo dari aliansi masyarakat adat selamatkan tanah adat dan manusia Papua bermuatan salah pengetikan. Seharusnya di dalam surat penolakan izin demo bernomor B/14/VIII/2023 aliansi masyarakat adat selamatkan tanah adat dan 'manusia Papua', tetapi salah pengetikan menjadi 'manusia purba'.