Senin 14 Aug 2023 15:11 WIB

Kasus Bayi Tertukar, Polres Bogor Kirim Surat Undangan Klarifikasi ke RS Sentosa

Polres brharap bayi yang tertukar diketahui keberadaannya.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus raharjo
Polres Bogor menggelar konferensi pers terkait bayi yang tertukar, di Mako Polres Bogor, Jumat (11/8/2023). Siti Mauliah (37 tahun), ibu yang bayinya tertukar pun menangis di konferensi pers tersebut.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Polres Bogor menggelar konferensi pers terkait bayi yang tertukar, di Mako Polres Bogor, Jumat (11/8/2023). Siti Mauliah (37 tahun), ibu yang bayinya tertukar pun menangis di konferensi pers tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR—Polres Bogor tengah menyelidiki kasus dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit Sentosa pada Juli tahun lalu. Saat ini polisi akan mengirim surat undangan klarifikasi untuk RS Sentosa.

“Jadi hari ini, saya akan membuat surat undangan klarifikasi kepada pihak rumah sakit,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Senin (14/8/2023).

Baca Juga

Rio menyebutkan, surat undangan ini akan ditujukan kepada direktur utama rumah sakit, yang menangani proses persalinan Siti Mauliah (37 tahun) atau ibu yang bayinya diduga tertukar. Dimana Siti datang ke Polres Bogor dan memohon bantuan untuk menyelesaikan masalah yang bergulir sejak tahun lalu.

Tak hanya itu, Rio mengatakan, Polres Bogor juga akan mendatangi RS Sentosa untuk melakukan penyelidikan. Seperti, bagaimana proses yang terjadi pada saat hari kejadian, dan mencari bukti konkret data-data pembanding.

“Semoga bisa ketahuan bayi yang tertukar itu ada dimana dan yang sekarang bersama ibu S ini adalah milik siapa. Ini sifatnya sosial, kami ingin mengedepankan hati nurani seorang ibu,” tegasnya.

Sebelumnya, diberitakan bayi dari Siti Mauliah diduga tertukar sejak setahun lalu usai melahirkan di rumah sakit di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Siti pun telah melakukan tes DNA di rumah sakit, dan hasilnya menunjukkan bayi yang dirawatnya selama setahun ini bukan anak kandungnya.

Siti telah membuat laporan ke Polres Bogor dan meminta bantuan ke polisi untuk mencari anak kandungnya. Setelah melahirkan pada 18 Juli 2022, Siti melakukan tes DNA pada Mei 2023 dengan hasil bahwa bayi yang dirawatnya setahun ini bukanlah anak kandungnya.

“Saya sampai melapor ke polisi, saya minta bantuannya segera ditolong minta carikan anak saya. Saya minta tolong sangat minta tolong ke semua yang mau menolong saya, saya berharap banget biar anak saya kembali,” kata Siti kepada Republika.co.id, Jumat (11/8/2023).

Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro, mengungkapkan laporan pengaduan yang dilakukan Siti dijadikan dasar Polres Bogor melakukan upaya penyelidikan.

“Kami akan melakukan klarifikasi atau interogasi, kepada pihak terkait peristiwa ini. Mulai dari rumah sakit, dan pihak yang diduga bayinya tertukar,” kata Yohanes dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor, Jumat (11/8/2023).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement