Senin 14 Aug 2023 10:53 WIB

Solok Luncurkan Program Berdikari Lepaskan Warga dari Jeratan Rentenir

Sekali saja mereka terjerat, maka akan susah keluar dari jeratan rentenir.

 Ilustrasi Rentenir
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ilustrasi Rentenir

REPUBLIKA.CO.ID, SOLOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Solok, Sumatra Barat, bersama Bank Nagari serta  Baznas Kota Solok menjalin kerja sama dan kemitraan untuk memberantas rentenir dengan meluncurkan program Bebas Jeratan dan Ikatan Rentenir (Berdikari).

Wali Kota Solok Zul Elfian Umar mengatakan, program Berdikari ini juga merupakan upaya dari tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kota Solok dalam mencarikan solusi dan sumber pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil di Kota Solok. Tujuan program Berdikari adalah untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha yang terjerat bunga tinggi.

Baca Juga

"Sekali saja mereka terjerat, maka akan susah keluar dari jeratan rentenir. Salah satunya karena keterpaksaan pada saat butuh uang tidak ada jalan keluar kecuali ke rentenir," kata Zul.

Menurut dia, program tersebut akan membantu pelaku usaha dalam mendapatkan akses kepada sumber permodalan yang mudah dan murah. Akses modal mudah dan murah ini untuk membantu mereka terlepas dari jeratan rentenir serta tidak tergiur untuk melakukan pinjaman kepada rentenir yang bunganya sangat tinggi.

Dalam hal ini, Pemkot Solok akan memberdayakan ekonomi masyarakat yang dibina dari program ini melalui dinas perdagangan koperasi dan UKM bersama Bagian Perekonomian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Solok. Dengan begitu, mereka mampu membayar kewajiban yang telah disepakati.

Sebelumnya, Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Solok Refendi melaporkan Program Berdikari dilaksanakan dengan mekanisme, pertama, masyarakat atau pelaku usaha yang terjerat rentenir didata dan diverifikasi oleh dinas perdagangan koperasi dan UKM.

Data tersebut disampaikan kepada Bank Nagari untuk dinilai kelayakannya sesuai dengan kebijakan kredit yang berlaku di Bank Nagari. Selanjutnya, masyarakat atau pelaku usaha yang layak akan diberikan pembiayaan untuk melunasi pinjamannya kepada rentenir dengan besaran dan jangka waktu sesuai penilaian Bank Nagari dengan pola syariah.

Selanjutnya Baznas Kota Solok akan membantu pembayaran margin atau bunga pembiayaan yang diberikan oleh Bank Nagari kepada pelaku usaha yang telah mendapatkan pembiayaan Program Berdikari. Bantuan Baznas ini merupakan bantuan kepada gharimin (orang yang berhutang) melalui Program Solok Sejahtera.

"Bantuan pembayaran margin dari Baznas Solok ini disalurkan langsung ke rekening masyarakat atau pelaku usaha penerima bantuan program. Untuk mendapatkan pembiayaan ini, tidak dikenakan biaya-biaya, baik biaya provisi atau biaya administrasi," kata Refendi.

 

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement