REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemotretan saat body checking terhadap para finalis Miss Universe Indonesia 2023 tidak menggunakan kamera profesional. Diduga para finalis difoto dalam keadaan tanpa busana menggunakan ponsel milik Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia.
“Tidak ada fotografer di sana, diambilnya pake handphone, nah ini yang salah, ya, diambilnya pake handphone oleh pelaksana COO Miss Universe Indonesia, dia yang menyuruh, dia yang memotret, dia yang memeriksa,” ujar kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini, kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2023).
Mellisa melanjutkan, sesi body checking tersebut dilakukan di Sari Pacific Hotel, Jakarta, pada 1 Agustus 2023. Pemeriksaan tubuh dilakukan di sebuah bilik ballroom hotel. Dalam sesi itu, ada finalis yang hanya menggunakan celana dalam saja, bahkan sekadar memakai nipple pad atau penutup puting payudara saja tidak diperkenankan.
Karena itu, pihaknya juga mempertanyakan motif penyelanggara melakukan body checking dengan cara yang tidak pantas tersebut. “Sementara mereka juga sudah paham di Indonesia ini di dalam perjanjian harus sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Mellisa.
Selain itu, kata Mellisa, tempat dilakukannya body checking masih ada bagian yang terbuka. Sehingga kondisi dikhawatirkan ada orang dari luar yang mengintip. Akibatnya, korban pun merasa tertekan pada saat menjalani proses tersebut.
Namun, Mellisa juga belum pernah mendengar ada peserta yang menolak mengikuti proses body checking. Namun demikian sudah ada yang menyampaikan jika mereka tidak dinyaman diperlakukan seperti itu.
“Si oknum ini, si perusahaan menyampaikan bahwa. 'Loh kamu jangan malu, kamu harus percaya diri, embrace your self, kamu kalau di luar negeri nanti akan lebih parah, lebih ditelanjangi dan ditonton banyak orang'. Dan itu hampir semua korban yang menceritakan kata-kata seperti itu," tutur Mellisa.
Mellisa menduga, finalis Miss Universe Indonesia yang mengalami dugaan pelecehan seksual serupa mencapai 30 orang. Menurut dia, banyak korban dari kegiatan kontes kecantikan tersebut ingin angkat suara dan dipastikan jumlah korban akan bertambah banyak. Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA.
“Mereka semua ingin speak up, tetapi kan tentu kita paham yang namanya korban pelecehan tidak semudah itu. Ada isu yang berkembang bahwa si perusahaan menghubungi, tetapi kebenarannya seperti apa nanti korban akan sampaikan,” ujar Mellisa.