Rabu 09 Aug 2023 15:49 WIB

Pemkab: KIHT Lombok Tengah Buka Peluang Kerja Bagi Masyarakat

Pembangunan gedung KIHT sudah 38 persen dan ditarget rampung November 2023.

Pekerja mengemas rokok kawasan industri hasil tembakau (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Irwansyah Putra
Pekerja mengemas rokok kawasan industri hasil tembakau (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,PRAYA -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyatakan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang sedang dibangun menggunakan anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) saat ini bisa membuka peluang kerja bagi masyarakat.

"KIHT ini bisa membuka peluang kerja bagi masyarakat," kata Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Setiawan di Praya, Lombok Tengah, NTB, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga

Progres pembangunan gedung KIHT di Desa Barebali telah mencapai 38 persen dan ditargetkan rampung pada 25 November 2023. Sedangkan untuk anggaran pembangunan KHIT tahap dua ini mencapai Rp 4,3 miliar melalui DBHCHT.

"KIHT ini mulai dibangun pada 2022 dan dilanjutkan pada 2023," kata Setiawan.

Ia mengatakan, pembangunan KIHT pada 2022 itu meliputi gedung finishing dan untuk 2023 ini meliputi pembangunan gedung produksi dan fasilitas pendukung lainnya. "Artinya pada 2024 sudah bisa dimanfaatkan," kata dia.

Ia mengatakan KIHT tersebut dibangun dengan tujuan agar rokok yang datang ada pita cukainya dalam rangka mencegah rokok ilegal. Selain itu KIHT bisa membantu perusahaan rokok lokal yang tidak memenuhi luasan dan one gate system untuk mendapatkan pita cukai rokok.

"Ini untuk membantu pengusaha lokal untuk bisa mendapatkan pita cukai, sehingga usaha yang dilakukan legal," kata Setiawan.

Pembangunan KIHT tersebut diharapkan dapat mendukung program Industrialisasi tembakau, khususnya di Lombok Tengah. Program ini juga diharapkan bisa mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat. "Program ini diharapkan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat," kata dia.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement