REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) dan Dinas Bina Marga DKI Jakarta menindaklanjuti laporan tiang miring dan kabel serat optik semrawut di Jalan Cikini IV, Jakarta Pusat, dengan melakukan pembongkaran, Selasa (8/8/2023).
Setelah melakukan pembongkaran (dismantling), ternyata hanya ada lima kabel milik Telkom, sedangkan sisa kabel berasal dari operator utilitas lain.
"Dari lima kabel tersebut, yang tiganya sudah tidak terpakai. Sudah kami bongkar dan kami turunkan. Kabel telkom itu hanya dua, yang berantakan itu sebenarnya bukan kabel milik kami," kata Manager Assurance and Maintenance Jakarta Pusat PT Telkom Akses Aris Ahdiat di Jalan Cikini IV, Jakarta.
Berdasarkan peninjauan, teknisi Telkom menemukan ada sejumlah operator utilitas lain yang menggantungkan atau menumpang kabel serat optik di tiang milik Telkom. Hal itulah yang membuat beban tiang di luar kapasitas sehingga menjadi miring.
Aris menjelaskan kondisi kabel dari operator lain yang menumpang tiang Telkom ini merupakan tindakan ilegal. Akan tetapi, tidak seluruh jaringan operator memiliki tiang sendiri.
Pihak Telkom pun telah menyampaikan kondisi tersebut ke Dinas Bina Marga agar kabel yang semrawut segera ditertibkan.
"Sebetulnya tidak boleh ya aturannya, tapi karena enggak ada tiang lagi, jadi nempel di tiang Telkom semua," katanya.
Adapun proses penertiban kabel semrawut ini dilakukan oleh teknisi Telkom dengan menggunakan mobil skywalker.
Bersama dengan petugas Dinas Bina Marga, para teknisi merapikan kabel fiber optik yang sebelumnya menjuntai berhamburan. Setelah membongkar kabel yang tidak terpakai, kabel yang masih beroperasi diikat kembali agar lebih tertata.