Senin 14 Jul 2025 19:36 WIB

Seratusan Kilometer Jalan di Jakarta dalam Kondisi Rusak, Kendaraan ODOL Jadi Salah Satu Penyebabnya

Pemprov janji tuntaskan perbaikan jalan secara bertahap hingga akhir 2025.

Rep: Bayu Adji/ Red: Friska Yolandha
Sejumlah kendaraan melintas di dekat tiang monorel, DKI Jakarta.
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah kendaraan melintas di dekat tiang monorel, DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Bina Marga Provinsi Jakarta mengungkap saat ini terdapat sepanjang 175,43 kilometer di Jakarta dalam kondisi rusak ringan. Data itu diperoleh dari berbagai sumber yang dihimpun Dinas Bina Marga Provinsi Jakarta. 

Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bisa Marga Provinsi Jakarta Wiwik Wahyuni mengatakan, pihaknya telah memperoleh data dan informasi mengenai kondisi jalan rusak dari berbagai sumber, termasuk hasil survei tim Kasatpel Kecamatan, Suku Dinas di lima Kota Administrasi, tim internal Dinas Bina Marga, serta instansi terkait dan aduan masyarakat melalui berbagai kanal pengaduan. Data juga diperoleh dari media sosial.

Baca Juga

"Berdasarkan data tersebut, total panjang jalan dengan kerusakan ringan di Jakarta mencapai 175,43 kilometer," kata dia melalui keterangannya, Senin (14/7/2025).

Meski begitu, saat ini sudah sekitar 60 persen dari total panjang jalan rusak tersebut telah selesai diperbaiki. Sementara sisanya akan terus diproses secara bertahap hingga akhir 2025.

"Anggaran pemeliharaan jalan disusun setiap tahun berdasarkan kebutuhan di lapangan dan skala prioritas, dengan tujuan utama menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jalan melalui penggunaan anggaran yang efisien dan akuntabel," kata dia.

Wiwin mengatakan, kerusakan jalan tidak semata-mata disebabkan oleh hujan. Menurut dia, terdapat beberapa faktor yang menjadi faktor jalan mengalami kerusakan.

Ia menyebutkan, salah satu faktor itu adalah kapasitas sistem drainase yang belum optimal dalam mengalirkan air permukaan secara cepat dan efektif. Selain itu, beban kendaraan yang melebihi kapasitas jalan, khususnya kendaraan over dimension over load (ODOL).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement