Selasa 08 Aug 2023 11:20 WIB

Eks Penyidik: Seharusnya KPK Mudah Tangkap Harun Masiku Jika Ada di Indonesia

Eks penyidik sebut seharusnya KPK mudah menangkap Harun Masiku jika ada di Indonesia.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Bilal Ramadhan
Harun Masiku. Eks penyidik sebut seharusnya KPK mudah menangkap Harun Masiku jika ada di Indonesia.
Foto: Republika
Harun Masiku. Eks penyidik sebut seharusnya KPK mudah menangkap Harun Masiku jika ada di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Yudi Purnomo mengatakan KPK bisa dengan mudah menangkap Harun Masiku jika benar dia berada di Indonesia berdasarkan data lintasan imigrasi. KPK dalam hal ini dapat dengan mudah memakai kewenangannya untuk menggeledah tempat yang diduga persembunyiannya.

"KPK bisa melakukan segala usaha dengan kewenangan yang dimiliki untuk menggeledah tempat yang diduga persembunyiannya, membuntuti, memanggil atau memeriksa orang orang yang diduga terkait buronnya Harun Masiku untuk dimintai keterangan, melakukan penyadapan terhadap nomor nomor yang dicurigai terkait Harun Masiku, bahkan melakukan pemblokiran terhadap rekening rekening yang diduga terkait Harun Masiku," ujar Yudi kepada Republika pada Selasa (8/8/2023).

Baca Juga

Menurut dia, gerakan penyidik KPK harusnya tentu akan lebih leluasa menjalankan kewenangannya dalam rangka membongkar tempat persembunyian Harun Masiku di manapun berada. Hal ini berbeda ketika Harus Masiku ada di luar negeri.

"Sebab yuridiksinya sudah berbeda sehingga hanya bisa berkoordinasi dan mengharapkan penegak hukum di negara tersebut proaktif membantu mencari keberadaan atau jejak Harus Masiku," kata dia.

Menurut Yudi, buronnya Harun Masiku sekurangnya 3,5 tahun sudah di luar batas kewajaran. Sementara dari sisi logika hukum, jika Harun Masiku mengikuti proses hukum hingga vonis tentu bisa jadi dia sudah bebas, meski tidak ingin jadi justice collaborator pun atau membongkar fakta terkait suap komisioner KPU dia akan tetap dapat remisi dan pembebasan bersyarat karena PP 99 tahun 2012 telah dicabut.

Jika pun ingin berpolitik lagi, Harun Masiku bisa kembali menjadi caleg sesuai aturan berlaku. "Kurang lebih 3,5 tahun Harun Masiku buron, masa Harun Masiku tidak kangen dengan keluarganya?".

Mantan ketua wadah pegawai KPK ini menjelaskan tentu selama pelarian, Harun Masiku membutuhkan uang sebagai biaya hidup untuk tempat tinggal dan untuk makan. Hal itu pun menimbulkan pertanyaan besar.

"Ada tanda tanya, jika ada pihak yang membiayai, siapa yang membiayai, motif membiayai apa, dan bagaimana cara membiayai Harun Masiku sebab dia merupakan buronan korupsi yang paling dicari, tentu gerakannya akan diperketat dan beresiko terhadap orang tersebut," katanya.

"Jika pun Harun masiku membiayai diri sendiri dengan bekerja dan menyamar tentu akan riskan terbongkar penyamarannya sebab wajahnya sudah familiar di masyarakat akibat pemberitaan," ujarnya menambahkan.

Yudi menyarankan sebaiknya Harun Masiku menyerahkan diri dan kembali ke kehidupan normal, sebab dia masih memiliki keluarga, dan apalagi Harun Masiku masih muda. "Jadi daripada bersembunyi terus tanpa jelas akan masa depannya hadapi saja proses hukum," tukasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement