Senin 07 Aug 2023 07:16 WIB

Perempuan di Bogor Ngaku Jadi Korban Perdagangan Orang, Polisi Ungkap Faktanya

Perempuan itu ditinggal pria yang dikenalnya di aplikasi karena merasa tak cocok.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Friska Yolandha
Aplikasi jodoh (ilustrasi).
Foto: Football.fr
Aplikasi jodoh (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Seorang perempuan asal Jakarta membuat keterangan palsu menjadi korban dugaan perdagangan orang di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor. Usai diperiksa oleh kepolisian setempat, perempuan itu rupanya ditinggal oleh pria yang baru dikenalnya melalui aplikasi pencarian jodoh.

Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (4/8/2023). Awalnya, polisi menerima laporan dari pusat aduan 112 Bogor Siaga, di mana perempuan itu mengaku menjadi korban perdagangan orang.

Baca Juga

“Kita dari Bogor Siaga. Polres Bogor memberitahukan kepada kita bahwa ada perempuan seperti itu. Kita langsung siaga, kita langsung dateng ke TKP, kita tanyakan. Ternyata memang ada perempuan tersebut, lalu kita bawa ke polsek, kita BAP,” kata Agus dikonfirmasi wartawan, Ahad (6/8/2023).

Agus menjelaskan, polisi yang melakukan pemeriksaan tidak menemukan adanya dugaan tindak perdagangan orang kepada wanita berusia sekitar 27 tahun itu. Setelah didalami, rupanya perempuan tersebut hanya ditinggal oleh seorang pria yang baru dikenalnya melalui aplikasi pencarian jodoh.

Dari keterangan yang didapatnya, perempuan ini awalnya jalan-jalan dari Jakarta ke Ciawi bersama laki-laki yang baru di kenalnya. Namun, setelah beraktivitas di Ciawi, laki-laki tersebut pulang sendiri diduga karena merasa tidak cocok dengan perempuan tersebut.

“Dia perkenalan jalan-jalan lah ceritanya. Ternyata abis itu di situ nggak ada kecocokan, pisahlah masing-masing begitu, ternyata pas mau pulang (ditinggal),” ungkap Agus.

Usai dilakukan pemeriksaan, kata Agus, perempuan tersebut menyampaikan permohonan maaf atas keterangan palsu yang disampaikannya. Akhirnya, perempuan itu kembali pulang ke rumahnya di daerah Jakarta berbekal ongkos dari pihak kepolisian.

“Akhirnya permohonan maaf dan klarifikasi, kita kasih ongkos (pulang). Sejauh ini tidak ada (tindakan perdagangan orang),” jelasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement