REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, meminta semua pihak untuk menyerahkan keputusan mengenai masalah umur calon presiden dan wakil presiden kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
‘’Kita tunggu saja keputusan Mahkamah Konstitusi, masih disidangkan,’’ ujar Mahfud, usai menjadi pembicara dalam dialog kebangsaan di Pesantren Khas Kempek, Kabupaten Cirebon, Sabtu (5/8/2023).
Mahfud mengungkapkan, pemerintah pun akan mengikuti dengan seksama apapun hasil keputusan MK mengenai batas minimum usia capres dan cawapres.
’Begitulah menurut konstitusi kita,’’ kata Mahfud.
Saat ditanyakan mengenai waktu bagi MK untuk membuat keputusan yang dinilai sudah mepet, Mahfud yakin, MK bisa memberi keputusan yang terbaik.
‘’MK sudah tahu, mau dua bulan, mau berapa gitu,’’ jelasnya.
Dalam acara dialog kebangsaan yang diikuti seluruh santri di Ponpes Khas Kempek, Pimpinan Ponpes Khas Kempek, KH Musthofa Aqiel Siroj mengungkapkan bahwa Mahfud merupakan teman dan representasi dari para kiai.
‘’Alhamdulillah Pak Mahfud konsisten dengan pesan ulama, jujur dan sederhana,’’ cetus Musthofa.
Musthofa menilai, sosok Mahfud MD merupakan pemimpin ideal yang menjunjung kesederhanaan dan mengedepankan kejujuran. Dia pun menyatakan wajib mendoakan Mahfud MD agar menjadi pemimpin nasional.
Sementara itu, saat ditanyakan mengenai doa yang disampaikan agar Mahfud menjadi pemimpin nasional, Musthofa menerangkan, bahwa mereka memang berharap agar Mahfud MD bisa tampil dalam kepemimpinan di Indonesia.
‘’Syukur-syukur nasionalnya tingkat tertinggi,’’ tukas Musthofa.
Musthofa menambahkan, pihaknya juga berharap agar Mahfud MD terus bergerak aktif memberantas korupsi dan menangani berbagai persoalan hukum di Indonesia.