Jumat 04 Aug 2023 17:22 WIB

Driver Ojek Meninggal Kena Kabel Melintang di Jakbar, Pemilik Diminta Tanggung Jawab

PSI meminta agar kabel-kabel optik tak lagi memakan korban.

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Suasana persimpangan Jl Kiai H Syahdan-Rawa Belong 2, Jakbar dengan kabel utilitas internet yang semrawut.
Foto: REPUBLIKA/YOGI ARDHI
Suasana persimpangan Jl Kiai H Syahdan-Rawa Belong 2, Jakbar dengan kabel utilitas internet yang semrawut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang driver ojek online, Vadim (38 tahun) dikabarkan meninggal dunia usai mengalami kecelakaan terkena kabel yang melintang di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat. Menanggapi hal itu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meminta pemilik kabel bertanggung jawab atas insiden tersebut. 

"Pastikan kabel-kabel yang ada di jalanan tidak lagi memakan korban," kata Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Eneng Maliyanasari dalam keterangan resmi, Jumat (4/8/2023). 

Baca Juga

Eneng mendesak pemilik kabel bertanggung jawab penuh terhadap korban. Dia juga meminta agar pemilik kabel segera merealisasikan pemasangan kabel di bawah tanah.

"Instalasi kabel yang tertanam di bawah tanah, selain indah secara estetik, hal ini akan membuat jaringan lebih tahan terhadap resiko kerusakan yang diakibatkan oleh cuaca buruk dan ekstrim. Selain itu tidak berbahaya, tidak ada yang menjuntai atau semrawut lagi," tutur dia. 

Eneng meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk berlaku tegas pada perusahaan atau provider kaber optik. Dan melakukan evaluasi jika kabel milik mereka masih semrawut dan membahayakan warga.

"Pemprov harus tindak tegas agar kejadian ini tidak berulang," tegas dia. 

Diketahui, kabel semrawut di Jakarta kembali ramai diperbincangkan publik lantaran banyaknya korban yang berjatuhan. Vadim adalah salah satunya yang mengalami kecelakaan terperosok terkena kabel menjuntai di jalanan hingga meregang nyawa karena mengalami sejumlah luka.

Lalu, ada juga korban lainnya, Sultan, mahasiswa Universitas Brawijaya yang mengalami kecelakaan akibat lehernya tersabet kabel serat optik yang menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Akibatnya, kurang lebih tujuh bulan lamanya, korban hanya bisa makan dan minum melalui selang di hidungnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement