Senin 31 Jul 2023 20:16 WIB

Menhub: Proyek Kereta Cepat ke Surabaya Dibangun Kabinet Selanjutnya

Kereta Cepat Jakarta ke Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung diteruskan ke Surabaya.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi.
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebutkan proyek perpanjangan jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) sampai Surabaya, Jawa Timur, tetap dilanjutkan. "Iya, tetap dilanjutkan," kata Budi di Lapangan Grha Sabha Pramana UGM Yogyakarta, Senin (31/7/2023).

Menurut Budi, berdasarkan pembahasan di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), proyek Kereta Cepat sampai Surabaya dilakukan setelah proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sampai Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, rampung sepenuhnya. "Mau dibahas, sekarang sampai Tegalluar, Kabupaten Bandung," katanya.

Meski demikian, lanjut Budi, proyek kereta Cepat sampai Surabaya dimungkinkan baru terealisasi pada periode pemerintahan berikutnya. "Nanti akan sampai Surabaya untuk kabinet selanjutnya," katanya.

Sebelumnya, pemerintah akan melaksanakan studi untuk perpanjangan jalur Kereta Cepat dari Bandung hingga ke Surabaya. Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung ditetapkan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional pemerintah dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional.

Dengan adanya pengalaman Indonesia dalam membangun kereta api cepat, akan banyak penghematan yang dapat dilakukan. Kemudian, melalui hilirisasi, akan banyak material yang digunakan dari dalam negeri, sehingga akan menghasilkan terobosan baru.

Kecepatan 350 kilometer (km) per jam yang merupakan puncak kecepatan KCJB nantinya saat dioperasikan sejauh 142,3 km. Dari hasil uji coba dengan kecepatan tersebut, waktu tempuh dari Stasiun Halim ke Padalarang adalah 32 menit dan dari Stasiun Tegalluar kembali menuju Halim 44 menit.

Dengan kecepatan 350 km per jam, KCJB telah melewati kecepatan perjalanan kereta  reguler yang selama ini memiliki kecepatan hingga 120 km per jam. Hanya saja, kereta reguler berangkat dari Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, dan KCJB berangkat dari Stasiun Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement