REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepolisian Resor Bogor menangkap pelaku perusakan mobil brio dengan cara ditabrak berkali-kali menggunakan mobil minibus di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Pelaku sudah kami tangkap, sudah kita tetapkan tersangka," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Bogor, Sabtu.
Namun, Rio belum mau menyebutkan identitas pelaku dan kronologi peristiwa yang terjadi pada Selasa, 25 Juli 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.
Menurut dia, kasusnya akan dijelaskan secara rinci dalam keterangan resmi Kepolisian melalui konferensi pers di Mako Polres beberapa hari lagi. "Nanti kita rilis," kata Rio.
Sementara, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro menjelaskan bahwa korban pemilik mobil brio, Kevin Candra (24) telah melaporkan kejadian yang dialaminya pada Selasa (25/7).
Ia mengatakan, korban mengalami kerugian hingga Rp80 juta atas peristiwa perusakan mobil brio berwarna putih di Kawasan Stadion Pakansari.
"Kendaraan tersebut rusak parah pada bagian depan ditabrak oleh pelaku, dan kaca bagian pintu samping kanan kiri dan kaca belakang dipecahkan juga oleh pelaku," katanya.