REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BENGKULU -- Pembelian gas elpiji bersubsidi, yakni ukuran tiga kilogram, di Kota Bengkulu kini harus dilakukan menggunakan aplikasi Mypertamina. Hanya mereka yang terdaftar yang bisa membelinya.
"Jadi masyarakat harus mendaftarkan terlebih dahulu nomor induk kependudukan (NIK) mereka melalui aplikasi tersebut dan apabila sudah terdaftar maka pihak pangkalan bisa melayani pembelian gas oleh masyarakat," kata Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu Erika Ariesanti di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Kamis (26/7/2023).
Erika menyebutkan hal tersebut sesuai dengan keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas (Elpiji) Tertentu Tepat Sasaran. Melalui aplikasi MyPertamina, masyarakat akan mendapatkan jatah satu tabung untuk kebutuhan rumah tangga dan dua tabung untuk kebutuhan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang tidak masuk dalam kelompok penerima gas bersubsidi untuk beralih ke ukuran lima atau 12 kilogram. Sebab, yang menjadi sasaran pendistribusian elpiji ukuran tiga kilogram untuk masyarakat yang tidak mampu, pemilik usaha mikro yang disertai dengan rekomendasi dari kecamatan setempat dan nelayan.