Selasa 25 Jul 2023 18:54 WIB

Upaya Bongkar Kasus Korupsi Dana Pensiun di BUMN Memunculkan Harapan

Penegakan hukum yang terus dilakukan Kejagung sesuai dengan keinginan Menteri BUMN.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Mansyur Faqih
Anggota DPR RI Komisi IV, Andre Rosiade saat memantau Base transceiver station, di Saruaso, Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat, Jumat (16/6/2023)
Foto: Republika/Febrian Fachri
Anggota DPR RI Komisi IV, Andre Rosiade saat memantau Base transceiver station, di Saruaso, Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat, Jumat (16/6/2023)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Semangat bersih-bersih BUMN berlanjut. Kali ini, pembersihan dilakukan melalui kolaborasi Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian BUMN dalam mengusut tuntas kasus-kasus korupsi dana pensiun di BUMN.

Anggota DPR RI, Andre Rosiade mengatakan, penegakan hukum yang terus dilakukan Kejagung sesuai dengan keinginan Menteri BUMN untuk bersih-bersih BUMN. Termasuk, bersih-bersih terkait pengelolaan dana pensiun yang ada di BUMN.

Baca Juga

"Kalau tidak salah, data juga dari Pak Erick Thohir yang melaporkan," kata Andre kepada Republika, Selasa (25/7).

Hal ini merupakan dinilai sebagai langkah yang sama dengan semangat Menteri BUMN, Erick Thohir, ketika melaporkan data untuk mengungkap kasus Jiwasraya dan lain-lain. Karenanya, Andre merasa, langkah Kejagung memang sudah tepat.

"Saya rasa ini sudah pas, sudah tepat Kejagung melakukan penegakan hukum," ujar Andre.

Politikus Partai Gerindra ini menekankan, pelaku yang terlibat harus diusut tuntas dan dihukum. Sebab, dia mengingatkan, kasus ini merugikan banyak pensiunan yang merugi karena kelakuan pejabat yang salah mengelola dana pensiun.

Andre mengaku menaruh banyak harapan. Sebab, ia memberikan contoh, ada kejadian di Semen Padang dengan banyak orang yang kesulitan mendapatkan dana tunjangan kesehatan lantaran dana pensiun yang salah diinvestasi.

Ia menekankan, kekeliruan seperti itu telah menyebabkan uang investasi yang merupakan hak pensiunan Semen Padang menjadi terkatung-katung. Antara lain mengakibatkan mereka kesulitan mendapat tunjangan kesehatan.

"Langkah Kejagung ini yang mudah-mudahan jadi dasar ke depan pembenahan evaluasi secara menyeluruh," kata anggota parlemen di Komisi VI DPR RI tersebut.

Andre mengingatkan, jangan sampai pensiunan-pensiunan BUMN ini nasibnya malah terkatung-katung akibat pengurus dana pensiun bermasalah atau melakukan pelanggaran hukum. Karenanya, dia mendukung langkah Kejagung.

"Saya rasa langkah Kejagung dan Kementerian BUMN sudah tepat untuk melakukan pembenahan, bersih-bersih dan shock therapy supaya pengurus dana pensiunan jangan lagi merugikan pensiunan," ujar Andre.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement