REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat berhasil menangkap dua pelaku pencurian asal Sumatra Selatan yang melancarkan aksi dengan modus memecahkan kaca mobil korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol. Teddy Ristiawan di Mataram, Senin, mengungkapkan kedua pelaku tersebut berinisial EW (28 tahun) dan FI (35).
"Dari hasil pemeriksaan terungkap kedua pelaku ini yang melakukan aksi kejahatan pada tahun 2022 di dua lokasi berbeda. Pertama di Mataram, kedua di Lombok Tengah," ujar Teddy.
Dua lokasi tersebut berada di depan kantor CV Fortuna, Jalan KH. Wahid Hasyim, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, dan di Jalan AA. Gede Ngurah, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
"Dari dua lokasi, kedua pelaku mengambil uang Rp 230 juta. Uang itu diambil di dalam mobil korban setelah berhasil memecahkan kaca pintu mobil," ujarnya.
Teddy mengungkapkan kedua pelaku melancarkan aksi dengan cara membuntuti korban yang baru selesai mengambil uang di bank. Ketika kendaraan korban berhenti di suatu tempat, kedua pelaku pun melancarkan aksinya.
"Dia melakukan aksi pecah kaca mobil ini menggunakan benda keras," ucap dia.
Cara pelaku memecahkan kaca mobil, yakni dengan melemparkan benda keras yang terbuat dari bahan busi kendaraan berbentuk kelereng. Dari hasil pemeriksaan turut terungkap bahwa kedua pelaku tidak hanya beraksi di NTB. Melainkan keduanya pernah melancarkan aksi dengan modus serupa di Bali.
"Jadi, pelaku ini merupakan pencuri lintas provinsi. Yang di Bali, mereka sudah dua kali beraksi. Di sana dapat Rp 130 juta," ujarnya.
Teddy menjelaskan peran kedua pelaku terungkap dari hasil penyelidikan Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda NTB. Dari hasil penyelidikan kemudian dilakukan giat penangkapan terhadap kedua pelaku yang sedang berada di sebuah indekos di wilayah Gerung, Kabupaten Lombok Barat.
Saat tim jatanras melakukan penangkapan pada akhir pekan lalu, kedua pelaku sempat memberikan perlawanan. "Khawatir dengan adanya perlawanan kedua pelaku, anggota kami mengambil langkah tegas dan terukur dengan memberikan tembakan timah panas ke arah kaki," kata dia.
Akibat tindakan tersebut, Teddy meyakinkan kedua pelaku sudah mendapatkan perawatan medis secara intensif di rumah sakit. "Sekarang keduanya sudah dilakukan penahanan di Rutan Polda NTB," katanya.
Dengan adanya kasus ini, Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin mengimbau agar masyarakat dapat mengambil pelajaran dengan tetap waspada terhadap modus demikian.
"Kalau misal mau mengambil uang dengan nominal cukup besar, masyarakat bisa minta bantuan pengamanan dari kami. Kami siap memberikan pengawalan," ujar Arman.