REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Aparat kepolisian masih belum menerima laporan terkait kasus tabungan siswa yang diduga dibawa kabur oleh mantan kepala sekolah di SDN 3 Pakemitan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya. Kendati demikian, polisi terus memantau kasus itu sambil melakukan pendampingan dalam proses mediasi.
Kepala Polsek Ciawi Kompol Karyaman mengatakan masih belum menerima laporan resmi dari masyarakat terkait kasus tersebut. Namun, pihaknya terus melakukan upaya mediasi.
"Laporan resmi belum ada. Masih diupayakan melalui mediasi," kata dia, Senin (23/7/2023).
Menurut dia, polisi telah melakukan pendampingan sejak awal orang tua korban melakukan mediasi. Namun, hingga kini belum jelas proses pengembalian uang tabungan tersebut.
Sebelumnya, Koordinator orang tua siswa SDN 3 Pakemitan Dodi Kurniadi mengatakan tabungan para siswa itu diduga dibawa oleh mantan kepala sekolah. Sebelum masa tugasnya habis, mantan kepala sekolah itu diduga membawa uang tabungan yang disimpan di bendahara sekolah.
"Dia itu membawa semua tabungan dari kelas I hingga kelas VI dari bendahara dan tidak mengembalikan pada waktunya," kata dia.
Menurut dia, sebelum melakukan aksi, para orang tua telah melakukan komukasi untuk meminta uang tabungan dikembalikan. Komunikasi itu tak hanya dilakukan satu kali, melainkan hingga tiga kali. Namun, yang bersangkutan disebut terus ingkar janji.
"Orang tua sudah habis kesabarannya. Mungkin nanti akan ditempuh jalur hukum," kata Dodi.
Ia menyebutkan, kasus tabungan siswa yang tak kunjung cair ini tak hanya terjadi di SDN 3 Pakemitan. Menurut dia, kasus serupa juga terjadi di SDN 1 Pakemitan.
Menurut Dodi, yang bersangkutan diketahui sebagai mantan kepala sekolah definitif di SDN 1 Pakemitan. Sementara, di SDN 3 Pakemitan, yang bersangkutan sempat menjabat sebagai pelaksana tugas kepala sekolah.
"Di sana (SDN 1 Pakemitan) itu sekitar Rp 300-an juta lebih. Di sini Rp 400-an juta lebih. Total di dua sekolah sekitar Rp 800 juta," ujar dia.
Menurut dia, usai membawa kabur uang tabungan siswa, yang bersangkutan sulit untuk dihubungi. Karenanya, para orang tua menggelar aksi untuk menuntut uang mereka kembali.
"Hasil dari musyawarah ini, kami akan melanjutkan ke pihak hukum. Namun, pihak sekolah dan dinas yang harus melapor," kata Dodi.