REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Administrasi Negara (LAN) mulai melakukan pengukuran indeks kualitas kebijakan kepada seluruh instansi pemerintah pusat hingga pemerintah daerah pada 2023. Pengukuran dilakukan mulai Juli hingga Oktober 2023.
Kepala LAN Adi Suryanto mengatakan ada tiga indikator peranan penting kebijakan publik. Pertama, sebagai alat/instrumen untuk memecahkan masalah masyarakat/publik yang tidak dapat dipecahkan sendiri-sendiri.
Kedua, kebijakan publik memiliki makna transformatif. Dalam memecahkan masalah publik membawa masyarakat bertransformasi dari satu kondisi ke kondisi lain. Ketiga, sebagai instrumen leverage diharapkan mampu menopang agar masyarakat mampu memenangkan kompetisi dibanding negara lain.
"Upaya untuk mewujudkan keunggulan kebijakan ini perlu didorong secara kolaboratif dan berkesinambungan agar cita-cita mewujudkan kebijakan-kebijakan publik yang berkualitas dapat tercapai dan berkontribusi secara positif dalam meningkatkan kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakatnya," ujarnya dalam keterangan tulis, Senin (24/7/2023).
Menurut dia, peningkatan kualitas kebijakan pemerintah menjadi perhatian utama. Hal ini seiring dengan semakin dinamisnya perubahan-perubahan dalam lingkungan kebijakan.
“Kompleksitas permasalahan yang terjadi dalam kebijakan publik memerlukan kolaborasi yang semakin kuat dari institusi pemerintah dan seluruh elemen stakeholdernya untuk mengawal proses pengelolaan kebijakan dari agenda kebijakan, formulasi kebijakan, implementasi kebijakan, hingga evaluasi kebijakan publiknya,” ucapnya.
Nantinya, menurut Adi, hasil pengukuran indeks kualitas kebijakan dapat menjadi salah satu referensi pemerintah dalam memperbaiki kualitas kebijakan sesuai sektor atau bidang kewenangannya. “Saya ingin menekankan kembali manfaat strategis dari proses pengukuran IKK di instansi pemerintah," ucapnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara LAN, Tri Widodo Wahyu Utomo, menambahkan tujuan indeks kualitas kebijakan untuk mendorong penguatan partisipasi publik dan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dalam proses pembuatan kebijakan publik. Utamanya dalam membangun kebijakan berbasis bukti atau evidence-based policy di seluruh instansi pemerintah.
"Melalui kerangka pengukuran IKK diharapkan dapat terbangun nilai-nilai baru dalam manajemen kebijakan publik di Indonesia. Kebijakan publik yang dihasilkan memiliki dasar pengetahuan yang memadai dan dapat memberi manfaat yang nyata kepada masyarakat atau stakeholdernya," ucapnya.