Jumat 21 Jul 2023 17:07 WIB

Ridwan Kamil Minta Mendikbud Evaluasi PPDB Sistem Zonasi

Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta Mendikbud untuk mengevaluasi PPDB sistem zonasi.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Sengkarut PPDB Zonasi. Ridwan Kamil meminta Mendukbud untuk mengevaluasi PPDB sistem zonasi.
Foto: infografis Republika
Sengkarut PPDB Zonasi. Ridwan Kamil meminta Mendukbud untuk mengevaluasi PPDB sistem zonasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau Emil mengaku telah melakukan evaluasi terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi. Ia pun meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) juga melakukan evaluasi, agar tidak ada lagi kecurangan serupa di PPDB tahun mendatang.

“Ini sudah saya sampaikan ke Mendikbud, untuk melakukan evaluasi supaya tahun depan tidak ada lagi drama-drama melelahkan seperti yang kita lihat sekarang,” kata Emil di Kota Bogor, Jumat (21/7/2023).

Baca Juga

Lebih lanjut, Emil mengatakan, Pemprov Jawa Barat telah membatalkan keikutsertaan 4.791 siswa dalam PPDB tingkat SMA/SMK dan SLB. Karena telah melakukan kecurangan dengan memanipulasi domisili di Kartu Keluarga (KK).

“Sebanyak 4.791 sudah saya batalkan dan berproses tambahan lagi jika ditemukan pelanggaran atau domisili yang tidak semestinya. Kan sudah sebanyak itu yang kita batalkan,” kata Emil.

Di samping itu, Emil menilai, wewenang terhadap SMA/SMK lebih baik dikembalikan ke Pemerintah Daerah tingkat Kabupaten/Kota. Karena kearifan lokal menurutnya harus jadi dasar dari buah kebijakan.

“Kebijakan umumnya sama, tapi implementasi memang di era otonomi daerah itu harusnya lebih baik. Bahkan dulu juga saya wali kota, itu SMA diurusnya sama wali kota. Sebenarnya dulu bisa lebih dekat kalau oleh Kota/Kabupaten,” kata Emil.

Ia pun mengaku akan melakukan evaluasi dan koordinasi terkait wacana wewenang tersebut. Ia akan mengambil pilihan terbaik untuk masyarakat Jawa Barat.

“Nah hal-hal begitu kalau memang ada wacana ada ruang-ruang lebih otonom, saya kira saya menyambut baik. Ya nanti kan bagian dari wacana ini (pengembalian weeenang SMA/SMK). Yang penting rakyat tidak dirugikan,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement