REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan revitalisasi atau pembangunan kembali Pasar Purwodadi, Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, akan dimulai pada Agustus 2023. Pasar Purwodadi akan dibangun kembali dengan kapasitas 1.004 kios dan total anggaran Rp 110 miliar.
"Masa pembangunan sekitar sembilan bulan, total anggarannya sebesar Rp 110 miliar," kata Basuki di sela mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meninjau Pasar Purwodadi, Bengkulu Utara, Jumat (21/7/2023).
Pasar Purwodadi dilanda kebakaran pada 4 April 2021 dini hari yang mengakibatkan banyak kios hangus terbakar. Menteri Basuki menjelaskan pembangunan kembali pasar tradisional itu bertujuan untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan rakyat di berbagai daerah.
"Kementerian PUPR tidak hanya membangun infrastruktur besar seperti jalan tol dan bendungan, tetapi juga infrastruktur kerakyatan seperti pasar dan sekolah," ujarnya.
Pembangunan kembali pasar, kata Basuki, dilakukan dengan meningkatkan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan rakyat, sehingga menjadi bangunan yang aman, nyaman, bersih, tertata dan lebih estetis atau tidak kumuh.
Rehabilitasi pasar ini dilaksanakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bengkulu Direktorat Jenderal Cipta Karya. Rehabilitasi Pasar Purwodadi, Bengkulu Utara dilakukan di lahan sekitar 2,2 hektare yang terdiri dari tiga blok A, B, Cmasing-masing dua lantai.
Untuk area pasar Blok A akan dimanfaatkan sebagai area pasar basah dan non pangan, sedangkan area Blok B untuk area pasar kering dan non pangan, dan Blok C untuk area makanan siap saji. Bangunan Pasar Purwodadi Bengkulu Utara akan dilengkapi dengan parkir mobil dan motor, serta plaza.
Renovasi pasar oleh Kementerian PUPR merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nonor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Rehabilitasi ini diharapkan dapat memperlancar transaksi jual beli, meningkatkan kenyamanan pedagang dan pembeli dan meningkatkan perekonomian masyarakat.