Rabu 19 Jul 2023 06:59 WIB

Luhut Sebut KPK Sudah Lacak Dugaan Ekspor Ilegal Nikel ke China

KPK menemukan adanya dugaan ekspor ilegal nikel mencapai lima juta ton ore ke China.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Friska Yolandha
KPK tengah mengusut dugaan ekspor ilegal 5,3 juta ton ore nikel ke China.
Foto: Antara/Teguh Prihatna
KPK tengah mengusut dugaan ekspor ilegal 5,3 juta ton ore nikel ke China.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan ekspor ilegal 5,3 juta ton ore nikel ke China. Bahkan, dia menyebut, Ketua KPK Firli Bahuri sampai melakukan pengecekan langsung di Negeri Tirai Bambu itu.

Menurut Luhut, pengusutan kasus ini terbilang mudah. Sebab, jelas dia, Indonesia telah memiliki sistem digitalisasi untuk memantau kegiatan ekspor barang.

Baca Juga

"Sudah, gampang sudah di-trace oleh beliau (Firli Bahuri), wong gampang itu karena kita sudah punya ekosistemnya, ini Pak Firli langsung cek di China," kata Luhut usai menghadiri acara Bincang Strategi Nasional Pengecahan Korupsi (Stranas PK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).

Meski demikian, Luhut enggan menjelaskan lebih rinci mengenai hasil penelusuran KPK. Dia meminta publik untuk menunggu hasilnya.

"Nanti tunggu aja tanggal mainnya," ujar Luhut.

Sebelumnya, KPK melalui Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V menemukan adanya dugaan ekspor ilegal nikel mencapai lima juta ton ore dari Indonesia ke China selama periode Januari 2020 hingga Juni 2022. Praktik itu ditemukan KPK berdasarkan kajian melalui data Bea Cukai China.

"(Dugaan ekspor ilegal ore nikel) Januari 2020 sampai dengan Juni 2022. Sumber website Bea Cukai China," kata Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria di Jakarta, Jumat (23/6/2023).

Dian tak menjelaskan lebih rinci mengenai daerah asal ekspor tersebut. Sebab, dalam data dari Bea Cukai China yang dikaji KPK tidak memerinci informasi tersebut.

Meski demikian, ada dugaan kuat bahwa ekspor itu berasal dari wilayah timur Indonesia. "Di web China tidak ditemukan (asal ekspor daerah di Indonesia). Mestinya berasal dari lumbung ore nikel Sulawesi dan Malut," ungkap Dian.

Dian mengungkapkan, hasil kajian itu pun kini sudah diserahkan pada Direktorat Monitoring di bawah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK. Temuan tersebut bakal dikaji lebih mendalam untuk menentukan langkah berikutnya dari KPK.

Di samping itu, Dian mengatakan, temuan ini belum dapat dikaitkan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Meski demikian, menurut dia, jika nantinya ditemukan unsur rasuah, maka KPK bakal mengusut lebih jauh temuan tersebut hingga ke proses hukum.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement