Senin 17 Jul 2023 19:15 WIB

Jembatan Mampang Depok akan Direvitalisasi, Lebar Jadi Enam Meter

Revitalisasi Jembatan Mampang ditargetkan rampung tiga bulan.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Ani Nursalikah
Dua regu Satgas DPUPR Kota Depok diterjunkan untuk mengangkat sampah di Kali Cabang Barat (KCB), Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas (Panmas) bersama Satgas Provinsi Jabar, Senin (19/6/2023).
Foto: Pemkot Depok
Dua regu Satgas DPUPR Kota Depok diterjunkan untuk mengangkat sampah di Kali Cabang Barat (KCB), Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas (Panmas) bersama Satgas Provinsi Jabar, Senin (19/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok mengaku akan melakukan revitalisasi Jembatan Mampang tahun ini. Nantinya, Jembatan Mampang akan memiliki bentang selebar enam meter dengan lebar total 14 meter dan ketinggian elevasi 20 sentimeter.

"Jembatan eksisting ke arah Grogol Limo nanti turun 20 sentimeter dan jembatan ke arah Pancoran Mas (Panmas) naik 20 sentimeter, sehingga elevasinya akan sama. Kami juga akan hilangkan pembatas jalan untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi pengguna jalan," kata Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty dikutip dari situs informasi Pemkot Depok, Senin (17/7/2023).

Baca Juga

Citra juga menjelaskan, untuk opritan masing-masing sisi direncanakan sepanjang 25 meter. Khusus ke arah Sawangan, opritan memiliki panjang 95 meter untuk menyesuaikan ketinggian dari jembatan baru.

"Pagu anggaran yang kami siapkan yaitu Rp 8 miliar. Target pekerjaan fisik selama tiga bulan. Saat ini masih masuk tahap perizinan dari Pemerintah Pusat, setelah itu pengadaan," katanya.

Keberadaan Jembatan Mampang merupakan jalan nasional, maka segala bentuk pembangunan harus atas izin pemerintah pusat. Setelah pekerjaan rampung, aset tersebut segera diserahkan kepada pusat, sesuai kewenangan jalan tersebut.

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menyebut` revitalisasi ini dilakukan setelah Pemkot Depok mengantongi izin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (B2PJN).

“Kabar gembira bagi warga Depok, khususnya yang sering melintas di Jalan Mampang Panmas. Karena baru saja hari ini kami selesai rapat dengan Kemen-PUPR dan sudah mendapat izin mengintervensi kegiatan revitalisasi Jembatan Mampang,” kata Ima usai kegiatan Permohonan Izin Penggantian Jembatan Mampang-Sawangan dengan Kemen-PUPR secara virtual, Kamis (13/7/2023).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement