Ahad 16 Jul 2023 08:37 WIB

BPK Temukan Kelemahan dalam SPI Laporan Keuangan Polri TA 2022

BPK turut menemukan kelemahan dalam penggunaan langsung PNBP.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo .
Foto: Humas Mabes Pori
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo .

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelemahan dalam sistem pengendalian intern (SPI) ataupun permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam Laporan Keuangan (LK) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun Anggaran (TA) 2022.

"Kelemahan SPI tersebut, di antaranya adalah kesalahan dalam penganggaran pada kegiatan pengadaan, sehingga realisasi belanja modal dan belanja barang dalam laporan realisasi anggaran (LRA) tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya," ujar anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LK Polri TA 2022 kepada Kepala Polri Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Sabtu (15/7/2023).

Baca Juga

Selain itu, BPK turut menemukan kelemahan dalam penggunaan langsung penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Kelemahan itu yakni, tanpa melalui mekanisme anggaran pendapatan dan belanja negara atas jasa pengamanan dan pengawalan oleh satuan brigade mobile di kepolisian daerah.

Lebih lanjut, pihaknya menemukan pula permasalahan pada ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan negara.

"Salah satunya dari permasalahan tersebut adalah kelebihan pembayaran atas pekerjaan yang bersumber dari belanja barang dan jasa serta belanja modal," kata Auditor Utama Keuangan Negara IBPK Akhsanul Khaq.

Pada dasarnya, lanjut dia, Kapolri beserta jajarannya memiliki komitmen yang sama dengan BPK dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel. Untuk mewujudkan hal tersebut, BPK disebut akan meningkatkan sinergi dengan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) yakni Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri. Itwasum sebagai mitra strategis untuk melaksanakan tugas konstitusional BPK dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

"Ke depan, diharapkan Itwasum Polri dapat berperan secara optimal dalam memperbaiki sistem agar para pelaksana dalam mengelola keuangan dan barang negara dapat bertindak secara lebih akuntabel, transparan, dan mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Jika hal ini secara konsisten dilakukan, maka masalah berulang akibat kelemahan sistem dapat diminimalkan," ujarnya.

Polri juga diharapkan mampu mengoptimalkan peran APIP melalui kegiatan audit, review, evaluasi, asistensi, dan advisory. Hal ini untuk perbaikan sistem yang lebih efektif, serta mencegah terjadinya penyimpangan maupun temuan berulang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement