Jumat 14 Jul 2023 19:44 WIB

KPU: 815 Santri Al Zaytun Terdaftar Sebagai Pemilih TPS Khusus

Pemilih TPS khusus adalah pemilih yang tidak bisa mencoblos di TPS alamat asalnya.

Rep: Febryan A/ Red: Andri Saubani
Suasana di pintu masuk Mahad Al-Zaytun, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, tidak terlihat ada masa tandingan dari pihak Al-Zaytun, Kamis (6/7/2023).
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Suasana di pintu masuk Mahad Al-Zaytun, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, tidak terlihat ada masa tandingan dari pihak Al-Zaytun, Kamis (6/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut ada 815 santri yang terdaftar sebagai pemilih lokasi khusus Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Mereka akan mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) khusus di area pesantren yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat itu. 

"Total pemilih di Ma'had Al-Zaytun adalah 815 orang. Terdiri atas 398 laki-laki dan 417 perempuan," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Indramayu, Masykur, ketika dihubungi wartawan dari Jakarta, Jumat (14/7/2023). 

Baca Juga

Masykur menjelaskan, penetapan ratusan santri itu sebagai pemilih bermula ketika pimpinan ponpes mengirimkan surat kepada ketua KPU Indramayu pada 13 Maret 2023. Dalam surat yang diteken Syaikh Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang itu, disebutkan ada 825 pelajar yang sudah memiliki hak pilih sehingga perlu didirikan TPS khusus di ponpes. 

Setelah itu, kata Masykur, KPU Indramayu melakukan proses verifikasi faktual terhadap ratusan pelajar itu. Ternyata, hanya 815 pelajar yang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai pemilih TPS lokasi khusus. 

Sebagai catatan, pemilih TPS khusus adalah pemilih yang tidak bisa mencoblos di TPS alamat asalnya karena alasan tertentu seperti pekerjaan dan pendidikan. Mereka diperbolehkan mencoblos di TPS khusus dan namanya akan dicoret di TPS alamat asal. 

Masykur mengatakan, 815 santri Al Zaytun yang terdaftar sebagai pemilih itu kebanyakan berasal dari luar Kota Indramayu. Tentu mereka kesulitan mencoblos di TPS asal. 

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, pihaknya akan menyediakan tiga TPS khusus di Ponpes Al Zaytun. TPS tersebut akan ditempatkan di luar kompleks pesantren, tepatnya di area depan. Dengan begitu, proses pencoblosan bisa dipantau oleh semua pihak terkait. 

"Maksudnya (TPS khusus) tidak di dalam agar para saksi, pemantau dan publik dan para jurnalis dapat menyaksikan proses pemberian dan penghitungan suara di TPS lokasi khusus tersebut," kata Idham, Jumat. 

Ponpes Al Zaytun dalam beberapa waktu terakhir tengah menjadi sorotan karena diduga menjadi tempat penyebaran ajaran menyimpang. Pimpinannya, Panji Gumilang, telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, tapi Panji belum ditetapkan sebagai tersangka. 

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pemerintah telah memblokir 145 rekening atas nama Panji maupun Ponpes Al Zaytun. Pemblokiran dilakukan berkaitan dengan langkah pemerintah melaporkan Panji ke polisi atas dugaan tindak pidana pencucian uang. 

 

photo
Infografis Al Zaytun - (Dok Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement