Jumat 14 Jul 2023 10:46 WIB

SPDP Dikirim ke Kejagung, Ini Kritik dan Pembelaan Lengkap Denny Indrayana atas Kasusnya

Denny Indrayana akan gunakan instrrumen hukum nasional dan internasional.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Joko Sadewo
Denny Indrayana  akan gunakan instrrumen hukum nasional dan internasional untuk melawan penyidikan Polisi atas kasusnya.
Foto:

Kalau MK sedemikian gigihnya mengadukan saya ke DPP KAI, karena isu etika, bagaimana sikap hakim-hakim MK melihat Ketua MK Anwar Usman bertemu Presiden Jokowi, pihak yang berhubungan dengan perkara di MK, hanya untuk sekadar makan malam, sebelum esoknya putusan sepenting-segenting sistem pemilu dibacakan? Apakah tindakan yang demikian itu bisa dikatakan elok dan beretika? Bukankah tindakan Ketua MK dan Presiden Jokowiyang sembrono demikian, justru mempertontonkan etika bernegara yang tidak peka, sekali lagi di tengah esoknya putusan penting-genting yang ditunggu-tunggu publik akan dibacakan.

Perkara lain. Kalau tindakan advokasi publik saya,secara tegas dianggap mengintervensi kemandirian dan kehormatan MK, maka izinkan saya bertanya: mana penyikapan tegas MK saat Aswanto tiba-tiba diberhentikan secara melawan hukum dari posisinya sebagai hakim konstitusi? Kenapa MK tidak pula bersikap tegas atas langkah intervensi telanjang DPR, yang juga disetujui oleh Presiden Jokowi tersebut?Masih banyak lagi, sikap inkonsisten MK, tapi sementara cukuplah dua itu saja yang saya paparkan.

Tujuannya, untuk membangun logika dan kesadaran, bahwa yang saya lakukan justru karena cinta dan hormat saya kepada lembaga Mahkamah Konstitusi. Saya justru ingin MK yang terhormat dan bermartabat. Silakan dicek rekam jejak (track record) saya selama menjadi akademisi hukum tata negara ataupun praktisi advokat selama ini.

8.Terkait aduan etika MK kepada DPP KAI, saya meminta agar hukum acaranya diterapkan sesuai aturan yang ada. Termasuk pemeriksaan yang berjenjang mulai dari tingkat cabang/daerah, sebelum ke tingkat pusat. Saya juga meminta aturan yang mewajibkan Pengadu (MK) melalui sembilan hakim konstitusinya untuk hadir langsung tanpa diwakilkan kuasanya, dipatuhi dan dilaksanakan. Dengan demikian forum persidangan etikyang dilakukan oleh Kongres Advokat Indonesia nanti semoga bisa menjadi ajang perdebatan hukum yang mendidik, bukan hanya bagi hakim konstitusi tapi juga para advokat. Meskipun, sayangnya hukum acaranya mengatur persidangan dilakukan secara tertutup.

9.Untuk menjaga agar proses pemeriksaan etika advokat ini berjalan adil, saya kemarin sudah meminta izin untuk pamit diri sementara dari grup whatsapp DPP KAI. Pilihan sikap tegas itu saya ambil, agar semua informasi dan pemeriksaan Pengadu (MK) dan saya selaku Teradu berjalan lebih fair,adil, dan seimbang.

10.Saya yakin banyak rakyat Indonesia yang merindukan penegakan hukum kita,termasuk lembaganya,MK, MA, KPK, Kepolisian, Kejaksaan, Advokat, Panitera, yang adil, bersih, terhormat, bermartabat, tanpa praktik jual beli perkara, tanpa praktik mafia hukum. Kepada semua rakyat Indonesia yang merindukan keadilan hakiki di tanah air, saya memohon dukungan dan doasetulus-tulusnya.Saya juga mengundang partisipasi aktifnya untuk sama-sama berjuang melawan hukum dan oknum aparatnya yang dzalim, lalim, dan korup.Saya tidak mungkin melawan kemungkaran ini sendirian, mohon bantuan, dukungan dan doa dari semua rakyat yang masih mencintai dan mendambakan Indonesia yang adildan sejahtera.

11.Terakhir, di tengah gangguan menjawab dua masalah tersebut, penyidikan pidana dan pengaduan etika advokat, saya akan tetap berusaha fokus memperjuangkan Pemilu 2024 kita yang jujur dan adil, tanpa cawe-cawedari Presiden Jokowi dan dinasti keluarga dan oligarkinya. Sebagaimana pernah saya sampaikan, saya sedang menulis buku "JO-KaWe: Jokowi Don't Cawe-Cawe", mudah-mudahan tetap bisa saya selesaikan sebelum peringatan hari proklamasi 17 Agustus 2023

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement