Kamis 13 Jul 2023 19:56 WIB

Mardani PKS: Usulan Bawaslu Tunda Pilkada Berbahaya

Politisi PKS Mardani punya dua alasan mengapa usulan Bawaslu tunda Pilkada berbahaya.

Rep: Febryan A/ Red: Erdy Nasrul
Politisi Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera di lokasi acara Reuni 212, Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12)
Foto:

"Kata (Bawaslu), Oktober baru dilantik para menteri. Menteri itu kan jabatan politis, sedangkan timnya kan bukan orang baru. Direktur jenderalnya sama, direkturnya sama, birokrasinya sama. Jadi tidak usah khawatir," ujarnya. 

Dia juga meminta Bawaslu tak perlu khawatir berlebihan soal potensi gangguan keamanan lantaran pilkada dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia. Menurut Mardani, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 telah membuktikan bahwa hajatan besar memilih 270 kepala daerah itu bisa terlaksana dengan lancar tanpa gangguan, meski ketika itu sedang berlangsung pandemi Covid-19. 

"Selama ini, pilkada semuanya berjalan dengan baik, menurut pandangan saya. Jadi tidak perlu memandang dengan horor. Semua berjalan dengan baik," ujarnya. 

Mardani menambahkan, Bawaslu tidak perlu terlalu risau dengan kesulitan pelaksanaan maupun kerawanan Pilkada Serentak 2024 karena masyarakat sudah semakin cerdas dalam berdemokrasi. Selain itu, partai politik, termasuk PKS, juga sudah siap untuk menjadi peserta pesta demokrasi itu. 

"Jangan dibayangkan pilkada itu sebagai momok yang menakutkan. Itu pesta bersama kok," katanya. 

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengusulkan agar semua pihak terkait mulai membahas opsi menunda gelaran Pilkada  Serentak 2024. Sebab, ada sejumlah potensi masalah besar yang akan muncul apabila Pilkada Serentak dilaksanakan sesuai jadwal. 

Bagja menjelaskan, masalah pertama adalah pelaksanaan tahapan pilkada beririsan dengan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. Untuk diketahui, hari pemungutan suara pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Presiden dan wakil presiden terpilih dilantik Oktober 2024. 

"Kami khawatir sebenarnya Pilkada 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru. Tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti," kata Bagja dalam rapat koordinasi kementerian dan lembaga negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) bertemakan Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu Serta Strategi Nasional Penanggulangannya di Jakarta, Rabu (12/7/2023). 

Permasalahan kedua, kata Bagja, adalah potensi gangguan keamanan yang tinggi dalam gelaran Pilkada Serentak 2024. Masalahnya, aparat keamanan tidak bisa diperbantukan ke daerah yang sedang mengalami gangguan keamanan, karena aparat fokus menjaga daerah masing-masing yang juga sedang menggelar pilkada. 

"Kalau sebelumnya, misalnya pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, maka bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa," ujarnya, sebagaimana dikutip dari laman resmi Bawaslu RI. 

Potensi gangguan keamanan saat pergantian tampuk kepemimpinan pemerintahan pusat ini lah yang membuat Bagja mengusulkan agar opsi penundaan Pilkada Serentak 2024 dibahas. "Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada), karena ini pertama kali serentak," kata Bagja. 

 

Republika telah meminta tanggapan Komisioner KPU RI Idham Holik atas usulan tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis, koordinator divisi teknis penyelenggaraan pemilu KPU RI itu belum merespons.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement