REPUBLIKA.CO.ID, PELALAWAN -- Bangkai seekor gajah liar ditemukan di distrik Nilo Kabupaten Pelalawan pada Selasa pagi, 11 Juli 2023 kemarin. Gajah ini mati diduga terkena umpan racun gula merah.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Genman S Hasibuan, mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi bangkai gajah yang ditemukan tersebut. Gajah diketahui iberjenis kelamin jantan, dan masih dalam keadaan utuh atau tak ada satupun bagian tubuhnya yang hilang atau terluka. Semula, bangkai satwa bertubuh tambun itu ditemukan oleh seorang karyawan perusahaan di kawasan itu.
“Usia gajah diperkirakan 10 hingga 12 tahun. Sedangkan lokasi ditemukannya bangkai gajah itu merupakan salah satu area klaim yang sudah ditanami sawit masyarakat meski masuk dalam konsesi HPHTI di Distrik Nilo Kabupaten Pelalawan,” kata Genman, Rabu (12/7/2023).
Genman menyebut dari hasil nekropsi terhadap beberapa organ dalam ditemukan, ada bagian yang mengalami peradangan pada organ lambung dan saluran pernafasannya. Sehingga kesimpulan sementara gajah ini mati akibat diracun.
"Kematian gajah diduga karena keracunan yang menyebabkan gangguan terhadap saluran pernapasan dan peradangan pada saluran pencernaan dan lambung," ujar Genman.
Dugaan itu diperkuat dengan adanya temuan beberapa bahan yang diduga digunakan untuk meracuni gajah tersebut. Selain itu, lanjut Genman, tidak jauh dari TKP ditemukan juga satu kantong yang berisi gula merah yang diduga dijadikan umpan untuk makanan gajah yang biasa dicampur dengan zat mengandung racun.