Senin 10 Jul 2023 21:34 WIB

Pembangunan Bandara VVIP IKN dalam Tahap Penyiapan Dokumen Perencanaan

Anggaran Bandara VVIP IKN ini belum masuk DIPA 2023 maupun alokasi 2024.

Foto udara suasana proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (28/2//2023).
Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Foto udara suasana proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (28/2//2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hudub) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut proses pembangunan bandara VVIP di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dalam tahap penyiapan dokumen perencanaan.

"Dokumen perencanaan tersebut mencakup studi kelayakan, rencana induk, penetapan lokasi serta rencana teknis rinci," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kemenhub Kristi Endah Murni saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI dipantau secara daring pada Senin (10/7/2023).

Baca Juga

Sedangkan untuk posisi penganggaran pembangunan bandara VVIP di IKN saat ini belum masuk dalam alokasi daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) 2023 dan pagu indikatif 2024. Sehingga pada 2023 akan dilakukan revisi anggaran dan 2024 diusulkan penambahan anggaran.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person (VVIP) untuk Mendukung IKN. Percepatan pembangunan dan pengoperasian bandara VVIP perlu segera dilakukan untuk mengembangkan infrastruktur penerbangan dan pendukung konektivitas IKN.

Pembangunan dan pengoperasian bandara VVIP tersebut berlokasi di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Nantinya, kebutuhan lahan, kebutuhan fasilitas dan tata letak fasilitas serta kawasan keselamatan operasi penerbangan bandar udara ditetapkan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Dalam Perpres itu, Presiden Jokowi menugaskan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Menhub Budi Karya Sumadi untuk melakukan percepatan pembangunan dan pengoperasian bandara VVIP IKN.

Sementara, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian mengusulkan tambahan anggaran untuk 2024 terkait dengan penugasan pembangunan bandara VVIP serta akses tol di IKN Nusantara dan penugasan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.

"Kita akan coba mengusulkan tambahan anggaran untuk 2024. Pagu indikatif 2024 sebesar Rp 49 triliun belum mengakomodasi penugasan-penugasan, antara lain penugasan Perpres Nomor 31 Tahun 2023 mengenai percepatan pembangunan dan pengoperasian bandara VVIP untuk mendukung IKN, kemudian penugasan untuk pembangunan tol Seksi 6A, 6B, 6C, Seksi 1 dan Seksi 5B Akses IKN yang ditargetkan selesai pada tahun depan," ujar Hedy dalam RDP bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (4/7/2023).

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement