Selasa 04 Jul 2023 20:54 WIB

Hadir di TKP, Bambang Hermanto Kecewa tak Bisa Lihat Rekonstruksi Pembunuhan Ibunya

Ada 50 adegan yang dilakukan oleh tersangka dalam proses rekonstruksi tersebut.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus raharjo
Rekonstruksi adegan pembunuhan terhadap Casinih, ibu kandung dari anggota DPR RI, Bambang Hermanto, digelar Polres Indramayu di rumah korban di Desa/Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Selasa (4/7/2023).
Foto: Dok Republika
Rekonstruksi adegan pembunuhan terhadap Casinih, ibu kandung dari anggota DPR RI, Bambang Hermanto, digelar Polres Indramayu di rumah korban di Desa/Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Selasa (4/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Anggota DPR, Bambang Hermanto, mengaku kecewa karena tidak diperbolehkan melihat secara langsung adegan demi adegan dalam rekonstruksi pembunuhan ibu kandungnya, Casinih (62 tahun). Rekonstruksi itu digelar Polres Indramayu di rumah korban di Desa/Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Selasa (4/7/2023).

Rekonstruksi diperagakan secara langsung oleh tersangka, T (43). Bambang pun hadir ke lokasi rekonstruksi. Namun, dia tidak mendapatkan izin untuk melihat secara langsung rekonstruksi yang berlangsung di dalam rumah ibunya.

Baca Juga

Bambang pun hanya melihat proses rekonstruksi dari luar rumah. Proses rekonstruksi berlangsung tertutup. Ada police line yang terpasang di depan rumah korban.

"Terima kasih kepada polisi yang sudah sangat cepat mengungkap pelaku. Tapi hari ini, saya tidak puas, karena selaku keluarga, tidak bisa melihat secara langsung (rekonstruksi)," kata politikus Partai Golkar tersebut, Selasa (4/7/2023).

Bambang mengaku ingin mengetahui adegan yang diperagakan oleh tersangka hingga menyebabkan ibunya meninggal dunia. Apalagi, pihak keluarga menduga pelaku telah memiliki perencanaan sebelumnya untuk melakukan tindakan tersebut.

"Bagaimana pun pihak keluarga ingin mengetahui seperti apa. Tapi kita tidak bisa masuk," ujar Bambang.

Sementara itu, Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan, ada ketentuan dalam pelaksanaan rekonstruksi. "Yang bisa masuk ke area rekonstruksi hanya penyidik, dan disaksikan oleh jaksa penuntut umum dan penasehat hukum tersangka. Sementara sampai saat ini, kita belum menerima surat penunjukan kuasa hukum dari pihak korban. Makanya kita harus membatasi, karena kita harus taat aturan, taat hukum dan mengamankan tersangka," kata Fahri.

 

Fahri menjelaskan, ada 50 adegan yang dilakukan oleh tersangka dalam proses rekonstruksi tersebut. Menurutnya, rekonstruksi itu menjadi bagian dari proses untuk melengkapi pemberkasan kasus tersebut.

Seperti diketahui, Casinih (62), ibunda anggota DPR dari Fraksi Golkar, Bambang Hermanto, ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tak wajar di rumahnya, di Desa Sukra, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, pada Kamis (25/5/2023) malam.

Korban ditemukan dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta mulut tertutup lakban. Dari hasil pemeriksaaan saksi-saksi dan olah TKP, polisi kemudian berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka T (43).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement