Selasa 04 Jul 2023 14:42 WIB

Transaksi Janggal Rp 300 Miliar Eks Pegawai KPK, Mahfud: Saya Gak Ikut Tangani Dulu

Mahfud menyerahkan persoalan ini ke KPK atau Polri jika belum masuk pejabat negara.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD usai rapat kerja dengan Komite I DPD soal penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD usai rapat kerja dengan Komite I DPD soal penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menanggapi singkat pernyataan mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan soal adanya transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan seorang eks pegawai KPK.

"Ya biar KPK ya yang menyelesaikan itu, itu kan masuk. Kalau dia belum pejabat negara berarti nanti yang memeriksa biar Polri, ya kan, ya itu saja, saya enggak ikut menangani dulu," ujar Mahfud di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga

Sebelumnya, Novel mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan seorang eks pegawai lembaga antirasuah ini. Nilainya transaksi itu bahkan ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

"Nilai transaksinya Rp 300 miliar dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp 1 triliun bahkan," kata Novel dikutip dari tayangan yang diunggah di kanal Youtube pribadinya, Senin (3/7/2023).

Novel tak membeberkan identitas maupun inisial pegawai tersebut. Namun, ia menyebut, bekas pegawai yang dulunya merupakan penyidik pada era kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri itu kini sudah dikembalikan ke institusi asalnya, yakni Polri.

Di samping itu, Novel menduga, eks pegawai ini tidak bertindak sendirian. Sebab, menurut dia, nilai transaksi sebesar itu memiliki risiko yang tinggi.

"Enggak logis gitu loh, karena risiko bagi dia, kalau seandainya saya ingin jahat, saya akan berpikir risiko tertangkap sebesar itu, habis, selesai. Tapi, kalau dia yakin dia dilindungi atau dia menjalankan peran dari orang yang jauh lebih besar, pasti akan lebih percaya diri," kata Novel.

Meski demikian, Novel melanjutkan, dugaan ini tidak dapat dibuktikan karena mantan penyidik itu sudah kembali ke Polri. Dia mengatakan, Dewan Pengawas KPK sudah melakukan pemeriksaan, tapi hasilnya nihil. "Tapi kemudian mengundurkan diri dan lewat," ujar dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement