Selasa 04 Jul 2023 12:47 WIB

Si Kembar Rihana dan Rihani Ditangkap, Rileks dan Tertawa Saat Diinterogasi Polisi

Rihana dan Rihani sempat buron dengan status tersangka penipuan preorder Iphone.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Si kembar Rihana Rihani, tersangka penipuan preorder Iphone.
Foto:

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh santoso dalam keterangannya, Ahad (2/6/2023) mengatakan, tindak pidana yang dilakukan si kembar Rihana-Rihani bahkan sampai membuat korbannya ikut dipidana. Menurut Sugeng, salah satu reseller, Pungky Marsyaviani yang juga menjadi korban preorder Iphone Rihana dan Rihani saat ini telah ditahan dan sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang.

Pungky dilaporkan melakukan penipuan dan penggelapan oleh Siti Fatiha Rayta di Polsek Ciputat Timur melalui laporan polisi nomor: LP/875/B/IX/2022/Res Tangsel/Sekcip timur tanggal 3 September 2022. Padahal, kata Sugeng, Pungky sebagai korban telah melaporkan Rihani lebih dulu di Polres Tangsel pada 10 Juni 2022 dengan kerugian sebesar Rp 5,7 miliar.

Namun, laporan polisi di Polsek Ciputat Timur yang berada di bawah Polres Tangerang Selatan di proses dengan cepat. Sementara penanganan perkara Pungky di Polres Tangsel 'jalan di tempat'.

"Pungky yang memiliki anak berusia 1,5 tahun dijadikan tersangka serta ditahan oleh Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan. Pada Kamis, 6 Juli 2023 mendatang Pungky dijadwalkan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang," terang Sugeng.

In Picture: Momen Sikembar Rihana dan Rihani Ditangkap Penipuan Iphone

photo
 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement