Senin 03 Jul 2023 16:25 WIB

Kadis SDA akan Periksa Pasukan Biru DKI Bersihkan Saluran Air di Bekasi

Pasukan biru di bawah Sudin SDA Jakpus membersihkan saluran Perumahan Radiance Villa.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Erik Purnama Putra
Pasukan Biru Sudin SDA Jakarta Selatan sedang membersihkan aliran sungai yang mampet (ilustrasi).
Foto: Humas Pemkot Jaksel
Pasukan Biru Sudin SDA Jakarta Selatan sedang membersihkan aliran sungai yang mampet (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beredar foto di media sosial (medsos) hingga viral tentang pasukan biru DKI Jakarta yang membantu membersihkan saluran air di Perumahan Radiance Villa, Kota Bekasi, Jawa Barat. Meski peristiwa itu terjadi pada 2022, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI tetap akan memproses pegawai yang terlibat.

Kepala Dinas SDA DKI Yusmada Faizal mengatakan, jajarannya bakal mengumpulkan informasi terlebih dulu terkait foto yang viral itu. "Ya ini kan kita periksa dulu, kita akan periksa, kita cari dulu. Nanti kami laporkan," kata Yusmada kepada wartawan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Senin (3/7/2023).

Dari hasil pemeriksaan, petugas itu berdinas di Jakarta Pusat (Jakpus). Yusmada pun mengaku, tidak tahu mengapa Kasudin SDA Jakpus menyuruh pasukan biru DKI untuk membersihkan saluran air di Bekasi, Jawa Barat.

"Ya secara ini kan dikontrak itu kan ada wilayah kerja dia (pasukan biru), ada jam kerjanya. Sekarang dia ada di sana, itu kan kurang patut lah. Tapi, sekarang kita harus cari, kita harus cari informasi kenapa dia ada di sana," ujar Yusmada.

Sebelumnya diketahui, para petugas Suku Dinas (Sudin) SDA Jakpus membersihkan kompleks perumahan di Kota Bekasi, Jawa Barat. Foto ini beredar di media sosial. Namun, terlihat foto tersebut diambil pada 27 Agustus 2022.

Anggota Komisi D DPRD DKI, Hardiyanto Kenneth, mengatakan, pasukan biru DKI Jakarta yang membantu membersihkan saluran air di Perumahan Radiance Villa, Kota Bekasi, sudah menyalahi aturan. Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI itu meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengusut pelanggaran tersebut.

"Tidak boleh PJLP DKI itu dibawa untuk kerja ke Bekasi. Kalau memang ada kebutuhan pelayanan kebersihan di Kota Bekasi ya silahkan berkoordinasi dengan Pemkot Bekasi dong, jangan malah membawa petugas Sudin SDA untuk bekerja di Bekasi," kata Kent dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Senin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement