Senin 03 Jul 2023 09:59 WIB

5 Harapan Publik Terhadap Polri: Meningkatkan Kinerja dan Profesionalitas

Mayoritas publik juga percaya bahwa Polri mampu melakukan pembenahan internal

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indikator Politik Indonesia merilis hasil surveinya yang menunjukkan peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri. Pada survei yang dilakukan pada 20 sampai 24 Juni 2023, kepercayaan publik terhadap institusi tersebut sebesar 76,4 persen, terbagi sangat percaya (10,8 persen) dan cukup percaya (65,6 persen).

Mereka juga melakukan survei terhadap harapan-harapan publik untuk Polri. Lima harapan teratas, pertama adalah agar kepolisian meningkatkan kinerja dan profesionalitasnya (21,6 persen). Kedua adalah melindungi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat (9,9 persen).

Selanjutnya adalah bersikap adil dalam menegakkan hukum (8,9 persen). Lalu, amanah, jujur, dan tegas (7,4 persen). Harapan kelima adalah mengayomi masyarakat dengan angka sebesar 5,2 persen.

Indikator Politik Indonesia juga menanyakan hal-hal yang perlu dibenahi oleh Polri. Lima hal utama yang perlu diperbaiki adalah memberantas pungutan liar (10,1 persen), kinerja anggota kepolisian (5,1 persen), pelayanan (4,8 persen), memperbaiki internal (4,2 persen), dan meningkatkan keamanan (4,1 persen).

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengatakan bahwa angka kepercayaan publik tersebut merupakan peningkatan yang signifikan. Ketimbang kepercayaan publik terhadap Polri pada September 2022 yang sebesar 62,6 persen.

"Kepolisian juga mulai pulih, jadi yang percaya terhadap polisi di bulan Juni 2023 itu udah mencapai 76,4 persen yang mengatakan sangat percaya 10,8 persen, kita gabung dengan yang mengatakan cukup percaya," ujar Burhanuddin dalam rilis daringnya, Ahad (2/7/2023).

Lanjutnya, mayoritas publik juga percaya bahwa Polri mampu melakukan pembenahan internal dengan sangat percaya (2,9 persen) dan cukup percaya (66,8 persen). Sedangkan kurang percaya (17,9 persen) dan tidak percaya sama sekali (2,3 persen).

Namun, angka sekira 20 persen yang tak percaya terhadap pembenahan Polri masihlah sangat besar. Sebab secara tak langsung, masih ada 20 persen dari populasi Indonesia yang tak percaya institusi tersebut mampu melakukan pembenahan.

"Kita tahu kan bahwa sebenarnya polisi di bawah Jenderal Sigit tidak hanya melakukan penindakan secara etis terhadap oknum jenderal polisi, tetapi juga diproses hukum. Tapi lagi-lagi mungkin publik meminta lebih tinggi lagi, lebih banyak lagi, supaya mereka makin teryakinkan bahwa kinerja kepolisian lebih baik," ujar Burhanuddin.

Indikator Politik Indonesia melakukan survei pada 20 sampai 24 Juni 2023. Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling dengan jumlah sampel sebanyak 1.220 responden.

Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional. Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.220 responden memiliki toleransi kesalahan atau margin of error sekira 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement