Ahad 02 Jul 2023 18:17 WIB

Perempuan India Jadi Tersangka Pencurian Laptop di Toko Bandara Ngurah Rai Bali

Pelaku diamankan saat berada di Gate 2 Terminal Keberangkatan Internasional.

Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (24/10/2022). Seorang perempuan asal India ditahan setelah kedapatan mencuri laptop di toko bandara Ngurah Rai.
Foto: ANTARA/Fikri Yusuf
Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (24/10/2022). Seorang perempuan asal India ditahan setelah kedapatan mencuri laptop di toko bandara Ngurah Rai.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Seorang warga negara asing (WNA) India berinisial KSA telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencurian laptop di toko kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali. Perempuan berusia 44 tahun itu diduga mencuri sebuah laptop warna hijau toska di Toko PT DI di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Rabu (28/6/2023) sekitar pukul 11.00 WITA.

"Saat ini pelaku sudah kami tahan, namun karena kami tidak memiliki ruang tahanan khusus wanita, pelaku KSA dititipkan di Ruang Tahanan Polda Bali," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Iptu Rionson Ritonga di Denpasar, Ahad (2/7/2023).

Baca Juga

KSA ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Menurut Rionson, kerugian yang dialami pihak korban ditaksir mencapai Rp 8.820.000.

Rionson mengatakan penangkapan dan penahanan WNA India tersebut berawal dari informasi tentang kehilangan barang yang diterima petugas dari seorang staf toko. Seorang karyawan PT DI bernama Affry DRyang berjaga di area Fashion Butik sekitar pukul 11.30 Wita.

Saat itu, karyawan yang berstatus saksi tersebut melakukan pengecekan barang di stan pajangan. "Saat itu, karyawan ini melihat salah satu barang berupa satu laptop dengan merek Bally warna hijau toska tidak ada di tempatnya," kata Rionson.

Setelah melihat ada barang yang hilang, karyawan tersebut bersama operator mengecek CCTV di toko tersebut. Dari hasil rekaman CCTV terlihat ada seorang pengunjung mengambil laptop tanpa sepengetahuan penjaga toko.

Dalam rekaman CCTV terlihat WNA tersebut tidak melakukan pembayaran di kasir. Setelah mengetahui hal tersebut, peristiwa itu dilaporkan kepada petugas kepolisian untuk segera melakukan pencarian WNA dengan ciri-ciri sesuai yang ada dalam rekaman CCTV.

Selanjutnya, menurut Rionson, Satreskrim Polres Bandara Ngurah Railangsung menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan penyelidikan dan pencarian keberadaan pelaku di Terminal Keberangkatan International Bandara I Gusti Ngurah Rai.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement