Rabu 28 Jun 2023 01:45 WIB

Dewan Ingatkan Pemprov DKI Perketat Pengawasan Limbah Hewan Kurban

Masih banyak ditemukan limbah hewan kurban dibuang ke saluran air atau sungai.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan.
Foto: Dok DPRD DKI
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota FDIP DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menilai, pengawasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap limbah hewan kurban terlihat kurang. Pasalnya, masih banyak terjadi pembuangan limbah hewan kurban secara sembarangan, seperti ke saluran air atau sungai yang diduga menyebabkan pencemaran lingkungan.

"(Pemprov DKI) kurang konsisten dan kurang ketat dalam melakukan pengawasan. Pada waktunya nanti memang limbah kan menjadi persoalan besar," kata Pantas di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (26/6/2023).

Pantas mengatakan, permasalahan pembuangan limbah hewan kurban seharusnya menjadi hal yang bisa diantisipasi Pemprov DKI. Hal itu karena penyembelihan dilakukan setiap tahun usai sholat Idul Adha. Selain pemerintah, masyarakat terutama yang berurusan dengan penyembelihan hewan kurban seharusnya juga memahami mengenai hal itu.

"Kalau kita lihat, hewan kurban itu kan peristiwa yang rutin tiap tahun ada. Maka perlu ada penyadaran yang dilakukan oleh Pemprov DKI, di samping tindakan konkret agar tidak membuang limbah sembarangan. Ini kan peristiwa berulang, apakah karena peristiwa berulang ini bisa kita toleransu karena sekali setahun?" ujar Pantas.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI itu menyebut, nanti bakal ada rancangan pembahasan mengenai limbah hewan kurban. Penyusunan aturan itu dilakukan demi kelestarian lingkungan dan kebaikan bersama. "Kalau tidak salah sudah masuk ke Raperda tentang limbah domestik. Apakah limbah ini masuk limbah domestik, nah kita sedang bersiap membahas itu nanti," kata Pantas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement