REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Petugas gabungan melakukan penggerebekan sebuah gudang di Jalan Ir Juanda Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, pada Senin (26/6/2023). Dari tempat itu, petugas menemukan ribuang botol minuman keras (miras) dari berbagai merek.
Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya, Budhi Hermawan, mengatakan penggerebekan itu bermula dari adanya informasi masyarakat yang curiga gudang itu dijadikan tempat penyimpanan miras. Alhasil, petugas gabungan dari Satpol PP, polisi, dan masyarakat, melakukan penggerebekan ke gudang tersebut
"Di sini ada ribuan botol miras," kata Bhudi, Senin (26/6/2023) siang.
Menurut dia, setidaknya terdapat 6.069 botol dan 3.360 kaleng miras yang tersimpan di gudang tersebut. Seluruh miras itu kemudian disita sebagai barang bukti pendalaman lebih lanjut.
Bhudi mengatakan, pihaknya masih akan mendalami kasus tersebut. Setelah urusan administrasi rampung, petugas disebut akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik tempat atau miras tersebut.
"Kami akan dalami setelah dilakukan pemeriksaan. Sementara kami sita barang ini. Setelah itu, kami akan panggil yang bersangkutan," ujar dia.
Menurut Bhudi, gudang yang digerebek itu sejatinya memang untuk tempat penyimpanan. Namun, tempat itu biasa digunakan untuk menyimpan makanan dan minuman ringan.