Clock Magic Wand Quran Compass Menu

Sepelekan Perizinan, DPRD: Seluruh Gerai Mie Gacoan di Bogor Harus Disegel

DPRD Kota Bogor rekomendasikan seluruh gerai Mie Gacoan disegel karena sepelekan izin

Rep: Shabrina Zakaria
Salah satu gerai makanan Mie Gacoan disegel. DPRD Kota Bogor rekomendasikan seluruh gerai Mie Gacoan disegel karena sepelekan izin
Republika/M Fauzi Ridwan Salah satu gerai makanan Mie Gacoan disegel. DPRD Kota Bogor rekomendasikan seluruh gerai Mie Gacoan disegel karena sepelekan izin

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Komisi I DPRD Kota Bogor meminta Satpol PP Kota Bogor untuk melakukan penyegelan terhadap seluruh gerai Mie Gacoan di Kota Bogor. Sikap itu dilakukan lantaran pihak Mie Gacoan terkesan menyepelekan denda administrasi karena mereka memulai bisnis usaha tanpa memenuhi perizinan yang ada.

Sponsored
Sponsored Ads

Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor, Fajari Aria Sugiarto, usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gerai baru Mie Gacoan yang berlokasi di Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Senin (26/6/2023). Hal ini dilakukan berdasarkan laporan yang menunjukkan bahwa gerai Mie Gacoan di Jalan Sholeh Iskandar belum melengkapi perizinan namun sudah memulai beroperasi.

“Mereka telah menyepelekan denda dan itu menunjukkan itikad yang tidak baik. Sehingga kami akan merumuskan rekomendasi agar seluruh gerai Mie Gacoan disegel dulu sampai seluruh proses perizinan selesai,” ujar Fajari ketika ditemui Republika di lokasi, Senin (26/6/2023).

Scroll untuk membaca

Tak hanya itu, Fajari juga menegaskan, Komisi I DPRD Kota Bogor akan segera membuat rekomendasi atas kasus Mie Gacoan di Kota Bogor. Sebab, berdasarkan laporan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor, hingga saat ini seluruh gerai Mie Gacoan yang ada di Kota Bogor belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Bahkan untuk Mie Gacoan Jalan Sholeh Iskandar pun tidak dapat menunjukkan site plan.

“Nah, dari sini hasil temuan ini kita akan langsung lakukan rapat internal di Komisi I. Lalu, kami akan memberikan surat rekomendasi mie gacoan yang akan dilayangkan ke Pemkot Bogor,” ujar Fajari.

Di lokasi yang sama...

 

Berita Terkait

Berita Terkait

Rekomendasi

Republika TV

>

Terpopuler

>