Senin 26 Jun 2023 11:11 WIB

Viral Dugaan Pungutan dan Syarat Berhubungan Badan Urus KTP, Disdukcapil Bandung: Gratis!

Masyarakat diminta melaporkan oknum meminta bayaran mengurus dokumen kependudukan.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus raharjo
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)
Foto:

Kasatreskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi. Termasuk dari saksi pelapor SR maupun terlapor R.

"Masih pemeriksaan saksi dan mengumpulkan keterangan dari para saksi-saksi," ucap dia saat dihubungi, Senin (26/6/2023).

Masing-masing pihak, ia mengatakan setelah dimintai keterangan akan menghadirkan saksi. Penyidik akan memeriksa masing-masing saksi dari pelapor dan terlapor.

"Masing-masing pihak saat setelah dimintai keterangan menghadirkan saksi, saksinya kami undang untuk dimintai keterangan," jelas dia.

Terkait keterangan pelapor dan terlapor yang berbeda mengenai ajakan persetubuhan tersebut, Oliesta mengaku akan mendalami hal tersebut. Termasuk melengkapi alat bukti dan petunjuk yang ada.

"Iya (didalami), sambil melengkapi alat bukti dan petunjuk," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement