REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 719 warga di Jakarta Timur telah memperbarui dokumen kependudukan akibat perubahan nama jalan di wilayah tersebut. Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur, Noufan mengatakan, total di wilayahnya ada sebanyak 3.396 warga yang terdampak perubahan nama jalan.
"Di Jakarta Timur, jumlah yang akan diganti sebanyak 3.396, sedangkan yang sudah diganti sebanyak 719 warga," kata Noufan di Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Noufan mengatakan, pihaknya juga terus memberikan pelayanan kepada warga terdampak perubahan nama jalan untuk memperbarui dokumen kependudukan. Dia mengatakan, Suku Dinas (Sudin) Dukcapil Jakarta Timur (Jaktim) juga melakukan layanan "jemput bola" di sejumlah titik yang terdampak perubahan nama jalan.