Rabu 22 Jun 2022 16:46 WIB

Layanan Perekaman Data Kependudukan bagi Difabel Palembang

Data ini memudahkan pemerintah dalam memberikan berbagai layanan bagi difabel..

Rep: Nova Wahyudi/ Red: Yogi Ardhi

Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Palembang melakukan perekaman data untuk KTP elektronik saat pencanangan gerakan bersama untuk penyandang disabilitas melalui pendataan, perekaman, dan penertiban dokumen kependudukan di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (22/6/2022). Kegiatan tersebut bertujuan untuk membangun gerakan bersama guna memaksimalkan pendataaan, perekaman dan penerbitan dokumen-dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas dan anak-anak berkebutuhan khusus di Sumatera Selatan sehingga memudahkan pemerintah dalam memberikan layanan seperti pelayanan pendidikan, kesehatan, sosial dan lainnya. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)

Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Palembang melakukan perekaman data untuk KTP elektronik saat pencanangan gerakan bersama untuk penyandang disabilitas melalui pendataan, perekaman, dan penertiban dokumen kependudukan di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (22/6/2022). Kegiatan tersebut bertujuan untuk membangun gerakan bersama guna memaksimalkan pendataaan, perekaman dan penerbitan dokumen-dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas dan anak-anak berkebutuhan khusus di Sumatera Selatan sehingga memudahkan pemerintah dalam memberikan layanan seperti pelayanan pendidikan, kesehatan, sosial dan lainnya. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh (kiri) menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada penyandang disabilitas secara simbolis saat pencanangan gerakan bersama untuk penyandang disabilitas melalui pendataan, perekaman, dan penertiban dokumen kependudukan di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (22/6/2022). Kegiatan tersebut bertujuan untuk membangun gerakan bersama guna memaksimalkan pendataaan, perekaman dan penerbitan dokumen-dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas dan anak-anak berkebutuhan khusus di Sumatera Selatan sehingga memudahkan pemerintah dalam memberikan layanan seperti pelayanan pendidikan, kesehatan, sosial dan lainnya. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh (kedua kanan) berbincang dengan penyandang disabilitas saat pencanangan gerakan bersama untuk penyandang disabilitas melalui pendataan, perekaman, dan penertiban dokumen kependudukan di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (22/6/2022). Kegiatan tersebut bertujuan untuk membangun gerakan bersama guna memaksimalkan pendataaan, perekaman dan penerbitan dokumen-dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas dan anak-anak berkebutuhan khusus di Sumatera Selatan sehingga memudahkan pemerintah dalam memberikan layanan seperti pelayanan pendidikan, kesehatan, sosial dan lainnya. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Palembang melakukan perekaman data untuk KTP elektronik saat pencanangan gerakan bersama untuk penyandang disabilitas melalui pendataan, perekaman, dan penertiban dokumen kependudukan di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (22/6/2022).

Kegiatan untuk memaksimalkan pendataaan, perekaman dan penerbitan dokumen-dokumen kependudukan bagi penyandang disabilita  dan anak-anak berkebutuhan khusus di Sumatera Selatan. Sehingga memudahkan pemerintah dalam memberikan layanan seperti pelayanan pendidikan, kesehatan, sosial dan lainnya.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement