Kamis 22 Jun 2023 16:26 WIB

PB IDI Ingatkan Kategori Orang yang Harus Isoman Covid-19 Saat Endemi

Isoman tidak diperlukan jika gejala yang dialami masuk kategori ringan.

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Gita Amanda
Relawan Satgas PPKM RW 10 berbincang dengan keluarga dari pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri (Isoman) di rumahnya di Jalan Kebon Bibit Barat, Tamansari, Kota Bandung, Rabu (4/8). Pemeriksaan kesehatan dan pembagian sembako serta paket obat tersebut rutin dilakukan satu minggu sekali oleh UPT Puskesmas Tamansari dan Relawan Satgas PPKM RW 10 Kelurahan Tamansari guna memberikan kenyamanan sekaligus memastikan kondisi kesehatan pasien Covid-19 yang sedang menjalani isoman dalam keadaan baik. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Relawan Satgas PPKM RW 10 berbincang dengan keluarga dari pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri (Isoman) di rumahnya di Jalan Kebon Bibit Barat, Tamansari, Kota Bandung, Rabu (4/8). Pemeriksaan kesehatan dan pembagian sembako serta paket obat tersebut rutin dilakukan satu minggu sekali oleh UPT Puskesmas Tamansari dan Relawan Satgas PPKM RW 10 Kelurahan Tamansari guna memberikan kenyamanan sekaligus memastikan kondisi kesehatan pasien Covid-19 yang sedang menjalani isoman dalam keadaan baik. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengimbau langkah kesehatan masyarakat setelah Indonesia memasuki masa endemi Covid-19. Ketua Satgas Covid-19 PB IDI DR dr Erlina Burhan, Spp(K) memaparkan kiat masyarakat menyikapi endemi Covid-19 mulai dari pemakaian masker hingga masih harusnya dilakukan isolasi mandiri (isoman) ketika terkonfirmasi positif bagi orang tertentu.

"Memang pada situasi endemi, gejala-gejala ringan Covid-19 ini sudah dianggap seperti flu biasa," kata Erlina pada konferensi pers secara daring pada Kamis (22/6/2023).

Baca Juga

Erlina mewakili PB IDI kembali mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyepelekan status endemi Covid-19. Sebab, pada dasarnya endemi bukan berarti virus atau penyakit yang menyertainya hilang, namun bisa dikendalikan.

Erlina mengatakan, isoman tidak lagi diperlukan apabila seseorang terindikasi positif Covid-19 dengan beberapa syarat. Isoman tidak diperlukan jika gejala yang dialami masuk kategori ringan seperti flu dan batuk.

Orang dengan kategori tersebut atau mengalami gejala ringan masih diperbolehkan beraktivitas seperti besar. Namun masker adalah kewajiban yang harus dilakukan bila berada dekat dengan orang lain atau di ruang publik.

"Kalau memang ternyata gejalanya ringan saja seperti flu, saya kira masih tetap bisa beraktivitas, tapi saat berinteraksi dengan orang lain harus tetap pakai masker, ingat, ya. Agar tak menularkan," ujar Erlina.

"Namun jika sudah terkonfirmasi dan gejalanya cukup berat, maka isolasi masih harus dibutuhkan," ujarnya menambahkan.

Kendati begitu, Erlina kembali mengulangi bahwa endemi bukan artinya virus Covid-19 sudah tidak ada lagi. Status endemi menunjukkan penanganan Covid-9 sudah dapat terkendali dengan baik. Sementara tingkat imunitas masyarakat Indonesia pun sudah hampir seluruhnya baik dan memiliki antibodi Covid yang mumpuni akibat vaksinasi.

Lebih lanjut, dokter spesialis paru itu mengingatkan masyarakat tentang kesadaran diri masing-masing untuk menjaga kesehatan tubuh dari virus, yang tidak hanya Covid. Meski Pemerintah Indonesia telah membebaskan masker, orang dengan penyakit imunitas serta penyakit bawaan disarankan untuk tetap memakai masker jika berada di ruang publik ataupun keramaian.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement