Selasa 20 Jun 2023 13:27 WIB

Motif Penggorokan Leher Siswi SMK di Ciamis Diduga Cemburu, Ini Kronologi Lengkap Kasusnya

Pelaku menggorok leher korban sebanyak tiga kali.

Rep: Bayu Adji/ Red: Agus raharjo
Polisi menunjukkan barang bukti saat konferensi pers terkait kasus penggorokan penggorokan siswi SMK di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, pada Selasa (20/6/2023).
Foto:

Namun, beberapa hari setelahnya, pelaku justru membututi korban kemudian melakukan aksi penggorokan itu. Diduga, pelaku sudah merencanakan aksinya tersebut. Pasalnya, pelaku telah menyiapkan sebilah pisau saat melakukan aksinya.

Menurut Amru, korban saat ini masih harus menjalani perawatan di fasilitas kesehatan. "Ketika korban dirawat, pelaku juga berobat maag di tempat yang sama," kata dia.

Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Ciamis, polisi tidak menghadirkan pelaku lantaran masih menjalani perawatan. Namun, pelaku dirawat dengan pengawasan dan penjagaan ketat anggota kepolisian.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 76c juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement