Selasa 20 Jun 2023 11:43 WIB

Wahidin Tukang Bubur Apresiasi Gerak Cepat Polres Cirebon Kota

Setelah dua hari ramai diberitakan, Polres Cirebon Kota berhasil menangkap pelakunya.

Wahidin (50 tahun) tukang bubur korban penipuan seleksi penerimaan anggota Bintara Polri saat press rilis diapit Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo (kiri) dan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu (kanan).
Foto:

Pemberitaan itu kemudian ditindaklanjuti Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu. Dua hari setelah ramai pemberitaan, jajarannya menangkap N di Jakarta sebagai pelaku utama. Setelah dikembangkan terungkap keterlibatan SW dalam kasus ini. 

Dia mengatakan, dari hasil penyidikan polisi menetapkan dua orang tersangka. Keduanya kini telah ditahan. 

"Pelaku utamanya N sedangkan oknum polisi AKP SW turut membantu atau sebagai perantara. N kita tahan di Polres Cirebon Kota. Sedangkan SW kini diamankan di Polda Jabar," ujar Ariek yang baru enam bulan menjabat Kapolres Cirebon Kota.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, SIK, mengatakan, AKP SW dicopot dari jabatannya sebagai Wakasat Binmas Polresta Cirebon. Selain itu SW juga menjalani penempatan khusus (patsus) di Polda Jabar. Ia mengatakan, keterlibatan SW dalam kasus tersebut memenuhi unsur pidana sehingga dia ditetapkan sebagai tersangka.

"SW juga akan menjalani sidang kode etik sebagai seorang anggota Polri," kata dia. Tompo mengatakan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 372 atau 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement