Selasa 20 Jun 2023 00:06 WIB

Panji Gumilang Bentak Petugas, MUI Ultimatum Al Zaytun dan Galangan Kapal 'Ilegal'

Sikap keras pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang diancam MUI dan Jabar bentuk tim khusus

Rep: Arie Lukihardianti/Lilis Sri Handayani/Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Pimpinan Mahad Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang meminta kepada pihak kepolisian untuk berjaga di luar pembatas. Sikap keras pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang diancam MUI dan Jabar bentuk tim khusus.
Foto:

Ultimatum MUI

Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian Prof Utang Ranuwijaya mengatakan sebagian tim MUI sudah berupaya untuk mengunjungi Ma'had Al-Zaytun dan bertemu Panji Gumilang. Namun disebutkan bahwa pendiri pesantren megah di kawasan Indramayu Jawa Barat itu menolak untuk bertemu tim MUI.

“Ada yang sudah ke sana tapi masih banyak yang harus didalami, dan juga ya harusnya ketemu Panji Gumilang, tapi malah Panji Gumilang tidak bersedia untuk ketemu pihak MUI. Jadi besok akan dievaluasi itu,” kata Prof Utang dalam sambungan telepon dengan Republika.co.id, Senin (19/6/2023).

Tim MUI pada Selasa (20/6/2023) akan melaporkan kinerja kepada pimpinan, termasuk perihal penolakan yang dilakukan oleh Panji Gumilang. Setelah itu kata dia, maka akan dilakukan langkah selanjutnya sesuai dengan SOP MUI.

Prof Utang menjelaskan, bila berdasarkan SOP, maka tim akan meminta klarifikasi dan konfirmasi kepada Panji Gumilang atas dugaan penyimpangan ajaran agama Islam di Al Zaytun. Namun apabila yang bersangkutan terus menolak berdialog, maka pihaknya akan melanjutkan kasus tanpa perlu lagi meminta klarifikasi, karena sejatinya tim MUI juga sudah memiliki data-data dari berbagai sumber.

“Bagi tim MUI sudah banyak cara untuk memperoleh data-data, nanti kalau ternyata juga tidak mau menerima tim MUI, ya kita langsung saja jalan sesuai SOP. Jadi semacam ada tim advance untuk klarifikasi dengan yang bersangkutan karena menolak untuk bertemu, sebab kalau dalam klarifikasi kan ada tabayun, nanti di akhir proses dipanggil oleh MUI untuk klarifikasi, kalau juga nanti tidak bersedia, ya sudah kita lanjut saja tanpa menghadirkan pihak yang bersangkutan yang sedang diteliti MUI,” papar Utang.

“Sama seperti kasus Gafatar,” tambah Utang.

Sebelumnya pada Februari 2016 lalu, MUI mengeluarkan fatwa dan menyatakan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sebagai organisasi dengan aliran sesat. Gafatar diduga menganut aliran Millah Abraham yang mencampuradukkan ajaran Islam, Nasrani dan Yahudi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement