Jumat 16 Jun 2023 20:42 WIB

Kisah Seru Pemerintah Berantas Premanisme di Angkutan Umum

Premanisme mengganggu Kamtibmas.

Sebanyak 81 orang yang terjaring operasi pemberantasan premanisme dikumpulkan di Markas Polres Garut, Rabu (14/6/2023).
Foto:

Antisipasi premanisme itu merupakan instruksi langsung dari Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro untuk selalu patroli dan menindak tegas aksi premanisme di wilayah hukum polsek masing-masing. 

Khusus di Malangbong sebagai jalur utama lintas kota, kata Dani, melakukan pencegahan premanisme di angkutan umum seperti bus yang disinyalir sering terjadi aksi premanisme di tempat tersebut.

Menurut dia aksi premanisme dan gangguan keamanan di dalam bus itu di antaranya pemalakan, penipuan, maupun oknum pedagang yang menjual barangnya dengan cara memaksa kepada penumpang.

Aksi premanisme itu, kata dia, dipastikan sudah tidak terjadi lagi di bus umum, penumpang saat ini akan nyaman dan aman dengan keberadaan polisi yang melakukan patroli dan antisipasi kejahatan premanisme di dalam bus.

"Kejahatan di bus itu contohnya copet, pencurian barang, memberi minuman terus pingsan, dan barang penumpang dipreteli, pelemparan terhadap angkutan umum, minta-minta uang dengan cara paksa, jual paksa seperti jaket kulit palsu, dan pelakunya mengkonsumsi minuman beralkohol, itu pernah terjadi, kita proses hukum," katanya.

Selama operasi antisipasi aksi preman di tempat umum itu berhasil mengamankan 12 orang, semuanya didata dan diberi pembinaan agar tidak melakukan tindak kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

 

"Garut harus bersih dari tindakan pelaku kejahatan, dan kami khususnya di Malangbong akan memberikan tindakan tegas," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement