Kamis 15 Jun 2023 13:17 WIB

Kemenkes: Jumlah Perokok Indonesia Terbanyak Ketiga di Dunia

Jumlah perokok usia remaja di Indonesia juga terus meningkat.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Nora Azizah
Persentase perokok aktif di Indonesia terus meningkat.
Foto: EPA-EFE/ADI WEDA
Persentase perokok aktif di Indonesia terus meningkat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Persentase perokok aktif di Indonesia terus meningkat, khususnya di kalangan remaja. Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono mengungkapkan, saat ini jumlah perokok aktif di Indonesia menjadi yang terbanyak ketiga di dunia, setelah Tiongkok dan India.

"Jumlah perokok di dunia saat ini mencapat 70,2 juta orang atau sekitar 34,5 persen dari populasi total dunia. Kita berada di urutan ketiga, mungkin karena kita juga negara penghasil tembakau," ujarnya, Kamis (15/6/2023).

Baca Juga

Wamenkes menegaskan, angka perokok aktif ini dapat meningkatkan jumlah kasus penyakit tidak menular di Indonesia dan berujung pada biaya besar yang membebani pengobatannya. BPJS Kesehatan telah mencatat bahwa pengeluaran terbesar digelontorkan untuk penyakit jantung, strok, dan kanker yang diakibatkan oleh rokok. 

"Biasanya sebabnya mereka yang mau berhenti merokok ini karena sudah kena batunya, ada yang sakit jantung, diabetes, hipertensi, paru-paru, baru mereka berhenti merokok," katanya.

Menanggapi temuan ini, Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung menekankan peran penting kawasan tanpa rokok (KTR) untuk mengatur konsumsi rokok, baik dari aspek perlindungan kesehatan maupun dampak sosial ekonomi masyarakat, terutama pada generasi muda. Dia juga menegaskan bahwa Kota Bandung memiliki peraturan daerah (perda) yang secara khusus mengatur tentang fungsi KTR, Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok. 

"Kota Bandung kan sudah ada perda KTR dan kita akan seoptimal mungkin berupaya agar di Kota Bandung remajanya tidak banyak merokok," ujar Ema, Kamis (15/6/2023). 

Dia mengatakan, meski tidak ada regulasi yang secara langsung melarang warga untuk merokok, dia meminta masyarakat khususnya anak-anak remaja untuk lebih bijak dalam mengonsumsi barang berbahan dasar tembakau tersebut. Dia juga mengingatkan bahwa mengonsumsi rokok secara berlebihan hanya akan membawa dampak buruk pada tubuh, juga orang-orang sekitar yang menghirup kandungan berbahaya dari rokok.

"Kita tidak melarang orang merokok tapi bijaklah, karena ada tempat yang dibebaskan, tapi ada juga kawasan bebas rokok dan harap dipatuhi. Pokoknya jangan sampai merugikan orang lain," kata Ema. 

Sebagai tambahan, berdasarkan riset kesehatan dasar (Riskesdas), ditemukan bahwa prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun meningkat dari 7,2 persen, pada 2013, menjadi 9,1 persen pada 2018. Wamenkes Dante mengatakan, dari temuan ini mengharuskan Indonesia untuk melakukan implementasi mulai dari berbagai peraturan kebijakan, evaluasi, edukasi, dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya merokok. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement