REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Kasus ini diduga mengarah kepada Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Yakni, terkait penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementan.
Ketika berada di Kabupaten Solok pada, Rabu (14/6/2023), Mentan Syahrul tidak mau banyak berkomentar.
"Oh, saya enggak ngerti itu," kata Syahrul saat menjawab pertanyaan wartawan usai meninjau kawasan sentra pengembangan bawang merah nasional di Kabupaten Solok, Sumatra Barat, Rabu (14/6/2023).
Syahrul ngotot tetap bungkam saat dicecar pertanyaan mengenai kasus yang sedang ditangani KPK tersebut. Ia pun langsung masuk ke dalam mobil dan pergi meninggalkan lokasi.
Sebelumnya, KPK sedang menyelidiki dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). Sejumlah pihak pun telah dimintai keterangan mengenai kasus tersebut.
"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/6/2023).
Ali mengatakan, awalnya KPK menerima laporan masyarakat mengenai adanya dugaan korupsi di Kementan. Dia menyebut, pihaknya kemudian menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan.
Namun, Ali mengaku belum dapat berkomentar lebih banyak mengenai kasus dugaan korupsi tersebut. "Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," ujar dia.
Termasuk, apakah kasus ini bakal mengaitkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang juga kader Nasdem tersebut. Informasi menyatakan penyelidikan dilakukan sudah berlangsung sejak Januari 2023. Kasus terkait penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2019-2023.