REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya mengaku belum dapat menemukan keberadaan tersangka kasus penipuan preorder Iphone Rihana dan Rihani. Saat ini polisi tengah melakukan proses pencekalan untuk mencegah kedua wanita kembar itu melarikan diri ke luar negeri.
"Ini lagi proses, kita proses pencekalan, itu kan kita juga harus mengajukan red notice ke Div Hubinter, lagi proses semuanya, pencekalan," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum AKBP Indrawienny Panjiyoga, saat dihubungi awak media, Rabu (14/6/2023).
Dari hasil koordinasi dengan pihak imigrasi, kata Panjiyoga, tidak ditemukan adanya data bahwa kedua wanita kembar tersebut telah meninggalkan Indonesia. Namun demikian, dia optimistis pihaknya dapat menemukan dan membawa tersangka Rihana dan Rihani ke Polda Metro Jaya untuk diproses hukum.
"Masih kami lidik keberadaannya si Rihana dan Rihani. Mereka benar-benar ngumpet," kata Panjiyoga.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya memasukkan dua wanita kembar Rihana dan Rihani ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan preorder Iphone dengan kerugian korban mencapai puluhan miliar. "Sudah (DPO)," tegas Panjiyoga.
Selain itu, Panjiyoga juga membantah kabar jika kedua wanita kembar itu bakal mendatangi Polda Metro Jaya. Bahkan pada saat dilakukan pemanggilan kedua tersangka tidak pernah datang memenuhi panggilan. Karena itu pihaknya terus mencari keberadaan Rihana dan Rihani.
“Dari dulu kan gitu, mau dateng. Selama ini kan tidak pernah dateng pada saat melakukan panggilan. Ya silakan saja dia memang mau dateng, silakan. Tapi kami tetap akan mencari yang bersangkutan gitu aja,” tegas Panjiyoga.