Sabtu 10 Jun 2023 08:40 WIB

Teka-Teki Bunker Narkoba di Kampus Ternama Makassar

Polisi menetapkan delapan orang tersangka narkoba kampus Makassar, satu WN Malaysia.

Rep: Antara/ Red: Teguh Firmansyah
Barang bukti sabu sabu (ilustrasi)
Foto:

Aparat kepolisian mestinya memastikan di kampus yang diduga memiliki bunker narkoba, sebab tanpa ada kejelasan nama kampus, tentu menjadi tanda tanya publik.

"Kalau tidak (disebutkan), ini bisa dianggap simulasi untuk merusak lembaga. Sebenarnya, gampang sekali itu kalau polisi ingin mencari oknum pelakunya. Karena ini bisa menyebarkan isu yang tidak jelas," papar Prof. Husain, yang ketika dihubungi masih berada di Jepang.

Apabila kasus itu berada di lingkup UNM, ia akan langsung menindaklanjuti secara cepat agar bisa diketahui siapa oknum yang dimaksud. Atau, bisa juga ada oknum yang berspekulasi dengan cara membawa masuk narkoba, lalu dia sendiri yang menemukan.

"Kalau ada, misalnya, di UNM terjadi, maka saya langsung bersikap tegas, pasti saya akan pecat. Kan begitu. Selesaikan masalahnya. Kalau dikatakan di UNM, siapa orangnya, kalau bisa ditemukan, juga harus menemukan siapa pelakunya. Karena dia itu oknum," ucap Guru Besar Bidang Ilmu Teknologi Pertanian ini.

Mantan Dekan Fakultas Teknik UNM itu menyatakan apabila aparat kepolisian mengatakan di lingkungan kampus ditemukan, tapi belum disampaikan secara terperinci, maka dapat dicurigai dugaan by design yang dampaknya bisa merusak citra kampus.

"Kepolisian harus membuka seterang-terangnya supaya bisa disikapi. Harus ada orangnya, Pak. Kalau tidak, bisa dicurigai ada orang lain yang kasih masuk, baru ditemukan orang lain. Maka ini bisa diduga cara merusak nama lembaga kampus," katanya mengingatkan.

Rektor dua periode UNM ini akan memberikan sanksi keras berupa pemecatan kepada yang bersangkutan dan meminta petugas melakukan proses secara tegas tanpa pandang bulu. Ditegaskan, tidak ada toleransi bagi oknum penyimpan, pengedar, dan pengonsumsi narkoba di dalam civitas akademika UNM.

Dikonfirmasi terpisah, Rektor Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) Prof. Hamdan Juhannis menyatakan, "Sebaiknya disebutkan saja supaya jelas kampus mana yang dimaksud. Apalagi pendefinisian 'kampus ternama' juga perlu lebih jelas.

"Dengan dibuka, itu akan membantu memahami seperti apa geliat dunia pendidikan dalam kaitannya dengan pengedaran obat-obatan terlarang," katanya.

Sementara itu, Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Jamaluddin Jompa yang turut dikonfirmasi juga minta polisi segera membuka di mana bunker narkoba tersebut berada. "Kalau saya setuju itu dibuka. Kita tentu dukung kepolisian membukanya, agar tidak menjadi pertanyaan publik," katanya.

Kepala Humas Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Hadi Saputra menyatakan temuan bunker narkoba di salah satu kampus tanpa menyebutkan nama, bisa menjadi bola liar, yang meninggalkan prasangka terhadap kampus-kampus ternama.

"Apalagi, disebut bahwa bunker itu bagian dari peredaran narkoba di Lapas Makassar. Sebagai kampus yang berada dekat dengan lapas, kami bisa dirugikan dengan informasi sepotong-sepotong," katanya.

Akan tetapi ia menegaskan bahwa bunker itu bukan di Unismuh. Indikatornya, tidak pernah ada razia polisi di kampus Unismuh. "Kalau ada razia, pasti ada informasi dari petugas sekuriti kampus," katanya.

Kendati menjadi teka-teki khalayak dan dipertanyakan kalangan perguruan tinggi di Makassar, langkah penyidik tidak menyebut nama kampus saat ini pasti punya alasan profesional.

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement