Jumat 09 Jun 2023 09:07 WIB

Wapres Beberkan Upaya Pemerintah Tindak Lanjuti Maraknya Kasus Korban TPPO Meninggal

Pemerintah juga terus berupaya memperketat pengawasan terhadap pengiriman PMI

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wakil Presiden KH Maruf Amin menyampaikan upaya Pemerintah dalam menindaklanjuti laporan banyaknya pekerja migran Indonesia (PMI) yang meninggal akibat korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 
Foto: www.freepik.com
Wakil Presiden KH Maruf Amin menyampaikan upaya Pemerintah dalam menindaklanjuti laporan banyaknya pekerja migran Indonesia (PMI) yang meninggal akibat korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menyampaikan upaya Pemerintah dalam menindaklanjuti laporan banyaknya pekerja migran Indonesia (PMI) yang meninggal akibat korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Berdasarkan data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dalam tiga tahun terakhir, dua jenazah PMI dikembalikan ke tanah air.

"Sekarang ini kan yang kita cegah adanya PMI yang ilegal melalui perdagangan orang. Karena itu, Menko Polhukam termasuk Kepolisian melakukan pengawasan yang ketat untuk menekan jangan sampai terjadi (perdagangan orang) sehingga tidak lagi ada korban," kata Kiai Ma'ruf dikutip dari siaran persnya, Jumat (9/6/2023).

Kiai Ma'ruf mengatakan, Pemerintah juga terus berupaya memperketat pengawasan terhadap pengiriman PMI melalui kerja sama dengan berbagai negara. Hal ini untuk memastikan agar tidak ada celah bagi TPPO.

"Pasti lah kita adakan perjanjian-perjanjian untuk tidak menerima (pekerja migran) yang ilegal-ilegal ini. Kalau yang legal ini kan bisa diawasi, biasanya korban-korban itu yang ilegal," ujar Kiai Ma'ruf.

Tak hanya itu, lanjut Ma'ruf, Pemerintah juga terus melakukan pengawasan di dalam negeri dan menyosialisasikan kepada masyarakat untuk berhati-hati.

"Disamping kita cegah dari luar (negeri), tetapi kita dari dalam (negeri), kita ketatkan (pengawasan) di seluruh provinsi," kata Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia lagi.

Kiai Ma'ruf melanjutkan, selain pencegahan dari pengiriman PMI ilegal, Pemerintah juga beri perhatian penuh terhadap daerah-daerah yang potensial menjadi target TPPO. Pemerintah menilai salah satu penyebab tingginya PMI ilegal adalah rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, Pemerintah tengah berupaya untuk menekan perdagangan orang dengan mempercepat penanganan kemiskinan di beberapa wilayah dengan tingkat kemiskinan yang cukup tinggi, seperti di Nusa Tenggara Timur.

"Karena itu, ini (pengentasan kemiskinan) jadi perhatian, salah satunya selain di Jawa juga di NTT. Ini akan kita prioritaskan untuk penurunan kemiskinannya," ujar Kiai Ma'ruf.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menilai bahwa kasus TPPO di NTT sudah masuk dalam darurat. Hal ini karena terhitung dari tahun 2020, 2021, hingga 2022 jumlahnya ada sekitar 1.900 mayat "pulang" ke Indonesia dan yang terbanyak berasal dari NTT.

Dia menduga, ada sindikat di balik TPPO. Pasalnya, anehnya korban TPPO tinggalnya di NTT tetapi paspornya keluar di Pontianak atau keluar dari daerah yang lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement